Wednesday, July 29, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Situs Keamanan ASBI Foundation Diretas: Tindakan Ilegal, Langgar UU ITE, dan Menghambat Kegiatan Kemanusiaan

“Setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. ASBI Foundation berkomitmen menjaga amanah publik dan memastikan keberlanjutan program sosial,”

admin by admin
January 16, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Bandung — Upaya peretasan terhadap situs sistem keamanan digital milik Yayasan Aksi Senyum Bersama Indonesia (ASBI Foundation) dinilai sebagai tindakan melawan hukum serius yang tidak hanya mengancam keamanan sistem elektronik, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya program sosial dan kemanusiaan yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Insiden tersebut terdeteksi pada Jumat 16 Januari 2025 melalui sistem pemantauan keamanan siber ASBI Foundation yang aktif selama 24 jam. Oknum hacker tidak bertanggung jawab diduga mencoba mengakses dan menerobos sistem elektronik yayasan tanpa hak dan tanpa izin yang sah.

READ ALSO

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

Direktur Tim IT: Core System dan Data Strategis Aman

Direktur Tim IT ASBI Foundation, Didiet Praditya, menegaskan bahwa serangan tersebut gagal menembus sistem inti (core system) dan tidak berdampak pada keamanan data internal yayasan, Serta kami pun sudah menemukan 2 Situs yang tertangkap masuk pada Database kami yang ber inisial JN serta SN

“Kami pastikan upaya peretasan tersebut tidak berhasil mengakses core system maupun database internal. Seluruh data donatur, mitra, relawan, dan penerima manfaat aman dan tidak mengalami kebocoran,” tegas Didiet Praditya.

Ia menjelaskan bahwa sistem ASBI Foundation dilengkapi keamanan berlapis dan mekanisme deteksi dini. Begitu aktivitas ilegal terdeteksi, tim IT langsung melakukan langkah cepat dan terukur.

“Kami segera melakukan isolasi sistem, penutupan celah keamanan, peningkatan proteksi digital, serta pengamanan seluruh log dan jejak elektronik sebagai bukti teknis. Saat ini sistem telah stabil dan seluruh layanan berjalan normal,” jelasnya.

Didiet Praditya menegaskan bahwa dari sudut pandang teknologi informasi, percobaan akses ilegal tetap dikategorikan sebagai serangan siber serius.

Menanggapi insiden tersebut, Founder ASBI Foundation menyampaikan pernyataan tegas yang menyoroti aspek hukum dan hati nurani kemanusiaan.

“Saya tegaskan dengan keras: jangan melakukan tindakan bodoh dan melanggar hukum, apalagi terhadap lembaga yang bergerak di bidang kegiatan sosial dan kemanusiaan. Apa yang kami kelola adalah amanah masyarakat untuk anak-anak, kaum dhuafa, dan mereka yang sangat membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Founder ASBI Foundation juga menyerukan agar para pelaku menggunakan akal sehat dan nurani.

“Tolong gunakan hati nurani kalian. Mengganggu sistem kami sama artinya dengan mengganggu penyaluran bantuan. Jika punya kemampuan teknologi, gunakan untuk membangun, bukan untuk merusak,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa ASBI Foundation tidak akan gentar, dan seluruh program sosial dipastikan tetap berjalan normal.

LBH ASBI: Unsur Pidana Terpenuhi, Jalur Hukum Terbuka

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ASBI (LBH ASBI), Rudi Rustandi, S.H., menyatakan bahwa tindakan peretasan tersebut jelas memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setiap upaya mengakses atau menerobos sistem elektronik tanpa hak adalah tindakan ilegal. Meski belum berhasil mencuri data, percobaan peretasan tetap dapat diproses secara pidana,” tegas Rudi Rustandi, S.H.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran hukum atas dalih apa pun.

“Dalih uji coba, iseng, atau pembuktian celah tidak dikenal dalam hukum. Tanpa izin resmi, itu adalah kejahatan siber murni, terlebih objeknya adalah lembaga sosial yang mengelola amanah publik,” jelasnya.

LBH ASBI menyatakan telah mengamankan seluruh bukti digital, termasuk log sistem dan jejak aktivitas elektronik, serta tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila identitas pelaku berhasil diidentifikasi.

“Kami memberikan peringatan terbuka: hentikan segala bentuk tindakan melanggar hukum. LBH ASBI siap mengawal proses hukum demi melindungi ASBI Foundation, donatur, dan hak penerima manfaat,” tegasnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, ASBI Foundation telah:

* Menutup seluruh celah keamanan sistem
* Memperkuat lapisan proteksi digital
* Melakukan audit keamanan menyeluruh
* Berkoordinasi dengan konsultan keamanan siber dan pihak terkait

ASBI Foundation mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi tidak resmi dan hanya mengacu pada kanal komunikasi resmi yayasan.

“Setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. ASBI Foundation berkomitmen menjaga amanah publik dan memastikan keberlanjutan program sosial,” tutup manajemen.

 

Tags: AnonimusHackerJawa BaratKriminalSecuritySQLSSLSyberViralYayasan

Related Posts

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Hukrim

Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

June 19, 2026
Dugaan Korupsi Program MBG Meluas, Kejagung Selidiki Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik
Hukrim

Dugaan Korupsi Program MBG Meluas, Kejagung Selidiki Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik

June 12, 2026
Nama-Nama Eks Pejabat BGN Jadi Perbincangan, Kasus MBG Masuk Jajaran Berita Terpopuler Nasional
Hukrim

Nama-Nama Eks Pejabat BGN Jadi Perbincangan, Kasus MBG Masuk Jajaran Berita Terpopuler Nasional

June 10, 2026
Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru
Hukrim

Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru

June 4, 2026
Next Post

ASBI Foundation Siap Menyambut Bulan Penuh Keberkahan dengan Formasi, Strategi, dan Semangat Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026
Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

July 6, 2026
Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

May 7, 2026
Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

May 4, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026

EDITOR'S PICK

Langit Membara, Fenomena ‘Ring of Fire’ Gegerkan Dunia pada 17 Februari 2026

February 17, 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

February 19, 2026
Kapolres Palopo Tindak Oknum Polisi yang Ngamuk-Panjat Pagar Rumah Wali Kota

Rampas Mobil Warga, 4 Orang Ngaku Debt Collector Diringkus Polresta Pati

May 3, 2026

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

February 14, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News