Jurnal Nusantara, Bandung — Upaya peretasan terhadap situs sistem keamanan digital milik Yayasan Aksi Senyum Bersama Indonesia (ASBI Foundation) dinilai sebagai tindakan melawan hukum serius yang tidak hanya mengancam keamanan sistem elektronik, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya program sosial dan kemanusiaan yang menyasar masyarakat kurang mampu.
Insiden tersebut terdeteksi pada Jumat 16 Januari 2025 melalui sistem pemantauan keamanan siber ASBI Foundation yang aktif selama 24 jam. Oknum hacker tidak bertanggung jawab diduga mencoba mengakses dan menerobos sistem elektronik yayasan tanpa hak dan tanpa izin yang sah.
Direktur Tim IT: Core System dan Data Strategis Aman
Direktur Tim IT ASBI Foundation, Didiet Praditya, menegaskan bahwa serangan tersebut gagal menembus sistem inti (core system) dan tidak berdampak pada keamanan data internal yayasan, Serta kami pun sudah menemukan 2 Situs yang tertangkap masuk pada Database kami yang ber inisial JN serta SN
“Kami pastikan upaya peretasan tersebut tidak berhasil mengakses core system maupun database internal. Seluruh data donatur, mitra, relawan, dan penerima manfaat aman dan tidak mengalami kebocoran,” tegas Didiet Praditya.
Ia menjelaskan bahwa sistem ASBI Foundation dilengkapi keamanan berlapis dan mekanisme deteksi dini. Begitu aktivitas ilegal terdeteksi, tim IT langsung melakukan langkah cepat dan terukur.
“Kami segera melakukan isolasi sistem, penutupan celah keamanan, peningkatan proteksi digital, serta pengamanan seluruh log dan jejak elektronik sebagai bukti teknis. Saat ini sistem telah stabil dan seluruh layanan berjalan normal,” jelasnya.
Didiet Praditya menegaskan bahwa dari sudut pandang teknologi informasi, percobaan akses ilegal tetap dikategorikan sebagai serangan siber serius.
Menanggapi insiden tersebut, Founder ASBI Foundation menyampaikan pernyataan tegas yang menyoroti aspek hukum dan hati nurani kemanusiaan.
“Saya tegaskan dengan keras: jangan melakukan tindakan bodoh dan melanggar hukum, apalagi terhadap lembaga yang bergerak di bidang kegiatan sosial dan kemanusiaan. Apa yang kami kelola adalah amanah masyarakat untuk anak-anak, kaum dhuafa, dan mereka yang sangat membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Founder ASBI Foundation juga menyerukan agar para pelaku menggunakan akal sehat dan nurani.
“Tolong gunakan hati nurani kalian. Mengganggu sistem kami sama artinya dengan mengganggu penyaluran bantuan. Jika punya kemampuan teknologi, gunakan untuk membangun, bukan untuk merusak,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa ASBI Foundation tidak akan gentar, dan seluruh program sosial dipastikan tetap berjalan normal.
LBH ASBI: Unsur Pidana Terpenuhi, Jalur Hukum Terbuka
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ASBI (LBH ASBI), Rudi Rustandi, S.H., menyatakan bahwa tindakan peretasan tersebut jelas memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Setiap upaya mengakses atau menerobos sistem elektronik tanpa hak adalah tindakan ilegal. Meski belum berhasil mencuri data, percobaan peretasan tetap dapat diproses secara pidana,” tegas Rudi Rustandi, S.H.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran hukum atas dalih apa pun.
“Dalih uji coba, iseng, atau pembuktian celah tidak dikenal dalam hukum. Tanpa izin resmi, itu adalah kejahatan siber murni, terlebih objeknya adalah lembaga sosial yang mengelola amanah publik,” jelasnya.
LBH ASBI menyatakan telah mengamankan seluruh bukti digital, termasuk log sistem dan jejak aktivitas elektronik, serta tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila identitas pelaku berhasil diidentifikasi.
“Kami memberikan peringatan terbuka: hentikan segala bentuk tindakan melanggar hukum. LBH ASBI siap mengawal proses hukum demi melindungi ASBI Foundation, donatur, dan hak penerima manfaat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, ASBI Foundation telah:
* Menutup seluruh celah keamanan sistem
* Memperkuat lapisan proteksi digital
* Melakukan audit keamanan menyeluruh
* Berkoordinasi dengan konsultan keamanan siber dan pihak terkait
ASBI Foundation mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi tidak resmi dan hanya mengacu pada kanal komunikasi resmi yayasan.
“Setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. ASBI Foundation berkomitmen menjaga amanah publik dan memastikan keberlanjutan program sosial,” tutup manajemen.











