Wednesday, September 16, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”

admin by admin
August 1, 2026
in Hukrim
0
Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”
3.5k
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JURNAL NUSANTARA | Kabupaten Bandung – Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung, yang akrab disapa HAD, mengaku menerima serangkaian pesan dan panggilan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi dugaan ancaman. Hingga saat ini, persoalan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pendalaman fakta oleh tim kuasa hukum.

Menurut informasi yang diterima Jurnal Nusantara, komunikasi yang diterima berupa pesan singkat dan panggilan WhatsApp dengan nada yang dianggap mengandung intimidasi. Bahkan, dalam salah satu komunikasi tersebut terdapat pernyataan yang mengarah pada ancaman akan mendatangi kediaman pribadi HAD.

READ ALSO

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

Meski demikian, HAD memilih menyikapi persoalan tersebut dengan tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menyerahkan seluruh proses penelusuran kepada kuasa hukumnya agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

“Saya memilih tetap tenang dan berlapang dada. Kalau memang ada persoalan, mari kita selesaikan dengan baik-baik, duduk bersama, bukan dengan ancaman. Saya masih membuka ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” ujar HAD kepada Jurnal Nusantara.

 

Tim kuasa hukum HAD menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, termasuk mengumpulkan seluruh bukti digital berupa tangkapan layar percakapan, riwayat panggilan, serta informasi lain yang berkaitan dengan dugaan ancaman tersebut.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa dalam komunikasi yang diterima, terdapat penyebutan satu nama berinisial UA. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat menyimpulkan keterlibatan pihak tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Kami masih menggali seluruh fakta dan bukti yang ada. Saat ini fokus kami adalah mengetahui secara utuh duduk persoalannya. Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa pun sebelum seluruh fakta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar kuasa hukum HAD.

 

Menurut tim kuasa hukum, apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang cukup, maka langkah hukum akan dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dalam hukum positif Indonesia, ancaman yang dilakukan melalui media elektronik dapat dikenai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana tertentu, termasuk penyebaran ancaman melalui sistem elektronik. Selain itu, apabila ancaman tersebut memenuhi unsur pidana umum, penegak hukum juga dapat menerapkan ketentuan yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian.

Meski menghadapi situasi yang tidak nyaman, HAD justru memilih merespons dengan santai. Bahkan, ia sempat menyampaikan candaan ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan ancaman tersebut.

“Saya anggap ini bagian dari dinamika kehidupan. Siapa tahu suara saya di Pemilu 2029 nanti dianggap punya potensi, jadi ada saja yang mungkin ingin merusak reputasi saya,” ucap HAD sambil tersenyum.

 

“Yang penting saya tetap bekerja, tetap membantu masyarakat, dan tidak akan membalas dengan kebencian. Kalau memang ada yang keberatan atau tidak suka, mari kita bicara secara baik-baik. Negara ini punya aturan hukum yang harus dihormati bersama.”

 

HAD juga mengimbau seluruh kader Partai Berkarya maupun masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana, mengedepankan dialog, serta menghormati proses hukum apabila nantinya diperlukan.

Hingga berita ini dipublikasikan, proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Belum ada laporan mengenai penetapan tersangka ataupun kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan ancaman tersebut. Jurnal Nusantara akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Tags: BeritaBandungBeritaPolitikDugaanAncamanHADIndonesiaJawaBaratKabupatenBandungKeamananDigitalKUHPPemilu2029PenegakanHukumPolitikIndonesiaUUITEWhatsApp

Related Posts

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat
Hukrim

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

September 11, 2026
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed
Hukrim

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

August 25, 2026
Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim

Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi

August 25, 2026
Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Hukrim

Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

June 19, 2026
Next Post
Jadwal Timnas Indonesia dan Persib Bandung Jadi Sorotan, Antusiasme Publik Cerminkan Tren Positif Sepak Bola Nasional

Jadwal Timnas Indonesia dan Persib Bandung Jadi Sorotan, Antusiasme Publik Cerminkan Tren Positif Sepak Bola Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
PTGMI Kabupaten Bandung Perkuat Kampanye Kesehatan Gigi dan Mulut Melalui Jalan Sehat, Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

PTGMI Kabupaten Bandung Perkuat Kampanye Kesehatan Gigi dan Mulut Melalui Jalan Sehat, Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

September 11, 2026

EDITOR'S PICK

Viral di Medsos: Klaim Hoaks Kapolri Sebut 30 Kg Sabu Hilang Karena Meleleh, Polri Tegaskan Informasi Tidak Benar

March 4, 2026
Lautan Almamater Warnai Bundaran HI, Mahasiswa Serukan Perubahan dan Keadilan Sosial

Lautan Almamater Warnai Bundaran HI, Mahasiswa Serukan Perubahan dan Keadilan Sosial

June 12, 2026
Di Depan Hakim MK, Ahli Ungkap MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi “Kuras” Dana Daerah, Dinilai Berdampak pada Pelayanan Publik

Di Depan Hakim MK, Ahli Ungkap MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi “Kuras” Dana Daerah, Dinilai Berdampak pada Pelayanan Publik

July 30, 2026

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kasus Produk Kecantikan Jadi Sorotan Publik

March 7, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News