Saturday, September 12, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

admin by admin
August 25, 2026
in Hukrim
0
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed
4.5k
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

 Jurnal Nusantara, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Perkara tersebut menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan Viral Terkini, enam tersangka tersebut terdiri atas Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri pada periode 2025 dan 2026. KPK mengungkap sedikitnya tiga pola yang tengah didalami penyidik.

READ ALSO

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi

Dugaan Permintaan Rp650 Juta kepada Orang Tua Calon Mahasiswa

Modus pertama berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

KPK menduga permintaan tersebut dilakukan melalui pihak perantara dan diketahui oleh pihak pimpinan universitas. Dalam perkembangannya, calon mahasiswa yang bersangkutan ternyata tidak dinyatakan lulus seleksi.

Kondisi tersebut kemudian membuat pihak keluarga meminta uang dikembalikan. Namun, menurut keterangan yang diberitakan, uang tersebut telah digunakan oleh pihak yang menerima.

Untuk memenuhi permintaan pengembalian dana, muncul dugaan penggunaan skema pekerjaan di lingkungan kampus. Tiga pekerjaan yang disebut dalam perkara tersebut adalah pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

KPK kemudian mendalami keterkaitan antara aliran uang dengan pekerjaan tersebut sebagai bagian dari konstruksi perkara.

Dugaan Gratifikasi Sekitar Rp680 Juta

Modus kedua berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

KPK menduga terdapat instruksi tertentu dalam pengurusan calon mahasiswa. Dalam penyidikan, salah satu pihak swasta disebut menerima uang dari sejumlah pihak yang kemudian diduga berkaitan dengan kepentingan Rektor Unsoed.

Nilai uang yang ditemukan dalam klaster ini disebut mencapai sekitar Rp680 juta.

Selain dugaan penerimaan uang, KPK juga mendalami dugaan penggunaan dana untuk pembelian tiga bidang tanah yang kemudian disebut diatasnamakan pihak tertentu. Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap aliran dana dalam perkara tersebut.

Dugaan Negosiasi Mahar hingga Rp1,12 Miliar

Modus ketiga berkaitan dengan dugaan komunikasi antara Kepala Bagian Akademik Unsoed dengan pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa.

Dalam komunikasi tersebut diduga terjadi negosiasi mengenai nominal uang atau “mahar” untuk calon mahasiswa yang mengikuti penerimaan melalui jalur mandiri.

Setelah kesepakatan tercapai, KPK menyebut terdapat penerimaan uang yang totalnya mencapai sekitar Rp1,12 miliar selama periode 2025–2026.

Penyidik juga mendalami dugaan pemberian akses user ID milik rektor kepada pejabat akademik untuk melakukan proses otorisasi atau persetujuan terhadap calon mahasiswa yang diduga telah menyerahkan uang.

Enam Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed.
  2. Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor III Unsoed.
  3. Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik Unsoed.
  4. Dian Mulia Wardhana, pihak swasta.
  5. Adhi Wiharto, pihak swasta.
  6. Mulyono, pihak swasta.

Para tersangka kemudian menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan proses penyidikan. Berdasarkan informasi yang diberitakan, masa penahanan pertama berlangsung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

KPK Dalami Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerimaan Mahasiswa

Perkara Unsoed tidak hanya berkaitan dengan dugaan aliran uang, tetapi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dalam sistem penerimaan mahasiswa, pihak yang memiliki kewenangan menentukan atau memberikan otorisasi memiliki posisi penting terhadap keputusan kelulusan. Karena itu, dugaan penggunaan kewenangan tersebut untuk kepentingan pribadi menjadi perhatian serius dalam penyidikan KPK.

KPK menilai relasi kekuasaan dalam proses penerimaan menjadi salah satu unsur penting dalam konstruksi dugaan pemerasan. Sementara pada klaster lain, penyidik menggunakan konstruksi gratifikasi berdasarkan temuan dan keadaan yang berbeda.

Menjadi Sorotan terhadap Integritas Dunia Pendidikan

Kasus ini kembali menempatkan persoalan integritas dan transparansi penerimaan mahasiswa baru sebagai perhatian publik.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi institusi yang menjunjung tinggi prinsip akademik, profesionalitas, transparansi, serta kesempatan yang adil bagi seluruh calon mahasiswa. Proses penerimaan mahasiswa juga semestinya berlangsung berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan kemampuan membayar sejumlah uang di luar mekanisme resmi.

ASBI Media Center memandang pengungkapan perkara ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah. Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum dan pembelaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi membutuhkan pengawasan yang kuat, terutama pada proses penerimaan mahasiswa baru yang menyangkut masa depan peserta didik dan kepercayaan masyarakat.

ASBI Media Center akan terus mengikuti perkembangan penyidikan KPK serta proses hukum perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Unsoed.

Sumber: Keterangan Viral Terkini Indonesia

 

 

Tags: Akhmad SodiqASBI Media CenterASBI Newsberita hukumBerita NasionalBerita TerkiniFakultas Kedokterangratifikasihukum IndonesiaJabar Todayjalur mandiriJurnal NusantaraKorupsiKPKMedia NusantaraOTT KPKpemberantasan korupsipemerasanpendidikan Indonesiapenerimaan mahasiswa baruRektor UnsoedUniversitas Jenderal SoedirmanUnsoed

Related Posts

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat
Hukrim

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

September 11, 2026
Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim

Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi

August 25, 2026
Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”
Hukrim

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”

August 1, 2026
Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Hukrim

Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

June 19, 2026
Next Post
Harga Minyak Dunia 25 Agustus 2026 Turun Lebih dari 2 Persen, Pasar Kembali Dibayangi Kekhawatiran Permintaan

Harga Minyak Dunia 25 Agustus 2026 Turun Lebih dari 2 Persen, Pasar Kembali Dibayangi Kekhawatiran Permintaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

September 1, 2026

EDITOR'S PICK

Dishub Siagakan Petugas di Jalur Sepeda Sudirman, Buntut Pesepeda Adang Pemotor

January 14, 2026

Polisi Metro Jakarta Pusat Minta Maaf atas Tuduhan Es Gabus Terbuat dari Spons

January 27, 2026
Selain BBM Subsidi, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tak Naik sampai Akhir 2026

Selain BBM Subsidi, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tak Naik sampai Akhir 2026

May 3, 2026

Tragedi Longsor di Indonesia: 74 Jiwa Melayang, Kesiapsiagaan Masih Dipertanyakan

February 8, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News