Thursday, October 29, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Metro Jakarta Pusat Minta Maaf atas Tuduhan Es Gabus Terbuat dari Spons

Pihak kepolisian mengakui bahwa tudingan tersebut merupakan kesalahpahaman. Setelah dilakukan memastikan klarifikasi dan pengecekan, polisi es gabus yang dijual pedagang tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya sebagaimana yang sempat ditudingkan.

admin by admin
January 27, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Jakarta – Polisi Metro Jakarta Pusat menyampaikan permohonan maaf terkait viralnya video yang menuding es gabus atau es jadul terbuat dari bahan spons. Video tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan jajanan tradisional.

Seperti dilansir SinPo.id , pihak kepolisian mengakui bahwa tudingan tersebut merupakan kesalahpahaman. Setelah dilakukan memastikan klarifikasi dan pengecekan, polisi es gabus yang dijual pedagang tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya sebagaimana yang sempat ditudingkan.

READ ALSO

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung

Hal senada diberitakan Liputan6.com , yang menyebutkan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pedagang es gabus yang bersangkutan. Kepolisian juga menegaskan tidak pernah merugikan pedagang kecil melalui pemeriksaan yang dilakukan.

Menurut laporan Detik.com , kasus ini bermula dari pemeriksaan lapangan yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial. Pernyataan dalam video tersebut disalahartikan publik sebagai tuduhan bahwa es gabus dibuat dari sponsor, sehingga memicu reaksi luas dari warganet.

Sementara itu, Kompas.com menyoroti respon masyarakat yang sebagian besar memberikan dukungan kepada pedagang es gabus. Banyak netizen yang menilai kejadian ini sebagai pelajaran penting bagi aparat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan dugaan yang belum berhasil, terutama ketika melibatkan pelaku usaha kecil.

Dalam pemberitaan Tribunnews.com , pihak kepolisian menyatakan akan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

Permintaan maaf dari pihak kepolisian tersebut menjadi perbincangan luas di jagat maya karena melibatkan aparat penegak hukum dan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari usaha harian. Sejumlah media menilai kasus ini sebagai pengingat pentingnya komunikasi yang tepat agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Tags: Berita Hari iniIkan GabusJakartaKriminaMaafMetro jaya

Related Posts

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar
Hukrim

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung
Hukrim

Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung

October 19, 2026
Kampung Ambon Memanas! Tiga Orang Jadi Korban Penyerangan, Polisi Dalami Motif
Hukrim

Kampung Ambon Memanas! Tiga Orang Jadi Korban Penyerangan, Polisi Dalami Motif

October 15, 2026
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ujian Transparansi Anggaran dan Kepercayaan Publik
Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ujian Transparansi Anggaran dan Kepercayaan Publik

October 15, 2026
OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami
Hukrim

OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami

October 14, 2026
iral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City, Polisi Cek CCTV
Hukrim

iral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City, Polisi Cek CCTV

September 18, 2026
Next Post

Polda Jabar Tangkap Lima Terduga Pemburu Liar, Viral Video Macan Tutul Jawa Pincang.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026

EDITOR'S PICK

Kapolres Palopo Tindak Oknum Polisi yang Ngamuk-Panjat Pagar Rumah Wali Kota

Rampas Mobil Warga, 4 Orang Ngaku Debt Collector Diringkus Polresta Pati

May 3, 2026
UMKM Jangan Hanya Bertahan, Saatnya Naik Kelas! ASBI Legal Business Solution Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalitas dan Branding Digital Profesional

UMKM Jangan Hanya Bertahan, Saatnya Naik Kelas! ASBI Legal Business Solution Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalitas dan Branding Digital Profesional

May 10, 2026

DPR Resmi Lantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

January 27, 2026
RUU LLAJ Resmi Dibahas: Transportasi Online, ODOL dan Teknologi Digital Masuk Agenda Besar

RUU LLAJ Resmi Dibahas: Transportasi Online, ODOL dan Teknologi Digital Masuk Agenda Besar

September 30, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News