Thursday, October 29, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Rampas Mobil Warga, 4 Orang Ngaku Debt Collector Diringkus Polresta Pati

admin by admin
May 3, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Kapolres Palopo Tindak Oknum Polisi yang Ngamuk-Panjat Pagar Rumah Wali Kota
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Empat orang yang mengaku sebagai debt collector ditangkap oleh aparat Polresta Pati setelah diduga merampas mobil milik seorang warga di wilayah Pati.

Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Para pelaku disebut menghentikan korban di jalan dan mengaku sebagai penagih utang, kemudian secara paksa mengambil kendaraan tanpa menunjukkan dokumen resmi maupun prosedur yang sah.

READ ALSO

PSI Cimahi Desak Kepala DPKP Dinonaktifkan, Dugaan Fee Proyek 10 Persen Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Dorong Pilkades Digital di Seluruh Jawa Barat, Penghitungan Suara Lebih Cepat

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan yang dirampas. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku tidak memiliki kewenangan resmi sebagai debt collector.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa tindakan perampasan dengan dalih penagihan utang merupakan pelanggaran hukum. Proses penarikan kendaraan, jika terkait pembiayaan, harus dilakukan sesuai prosedur dan oleh pihak yang memiliki legalitas jelas.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector tanpa verifikasi identitas dan dokumen resmi.

Para pelaku terancam dikenakan pasal pidana terkait perampasan dan/atau pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Related Posts

PSI Cimahi Desak Kepala DPKP Dinonaktifkan, Dugaan Fee Proyek 10 Persen Jadi Sorotan
Daerah

PSI Cimahi Desak Kepala DPKP Dinonaktifkan, Dugaan Fee Proyek 10 Persen Jadi Sorotan

October 28, 2026
Dedi Mulyadi Dorong Pilkades Digital di Seluruh Jawa Barat, Penghitungan Suara Lebih Cepat
Daerah

Dedi Mulyadi Dorong Pilkades Digital di Seluruh Jawa Barat, Penghitungan Suara Lebih Cepat

October 28, 2026
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Meluas, Keselamatan Anak dan Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
Daerah

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Meluas, Keselamatan Anak dan Pengawasan Pangan Jadi Sorotan

October 23, 2026
Kebakaran Gunung Ciremai Meluas, Dedi Mulyadi Ajak Warga Turun Tangan dengan Insentif Rp250 Ribu
Daerah

Kebakaran Gunung Ciremai Meluas, Dedi Mulyadi Ajak Warga Turun Tangan dengan Insentif Rp250 Ribu

October 23, 2026
Gunung Ciremai Terbakar, KDM Ajak Warga Bergerak Bersama dan Siapkan Honor Rp250 Ribu
Daerah

Gunung Ciremai Terbakar, KDM Ajak Warga Bergerak Bersama dan Siapkan Honor Rp250 Ribu

October 23, 2026
Gudang Kayu dan 10 Bangunan Terbakar di Bandung, Api Muncul Pagi Hari
Daerah

Gudang Kayu dan 10 Bangunan Terbakar di Bandung, Api Muncul Pagi Hari

October 23, 2026
Next Post
Ada Peran Dasco, Prabowo Jenguk Korban di RSUD & Siapkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

Ada Peran Dasco, Prabowo Jenguk Korban di RSUD & Siapkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

EDITOR'S PICK

Heboh Sekolah di NTT Dapat Smart Board, Mendikdasmen Beri Klarifikasi soal Listrik dan Ruang Kelas

Heboh Sekolah di NTT Dapat Smart Board, Mendikdasmen Beri Klarifikasi soal Listrik dan Ruang Kelas

September 22, 2026
Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bandung Kepung DPRD Jabar: Karhutla, MBG, hingga Janji Lapangan Kerja Disorot

Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bandung Kepung DPRD Jabar: Karhutla, MBG, hingga Janji Lapangan Kerja Disorot

October 28, 2026

Kang Danu Hadirkan Pop Sunda Bernuansa Sosial, Suara Putri Sulung Jadi Magnet Emosional

April 10, 2026
Cek Harga BBM Hari Ini! Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite Masih Jadi Sorotan

Cek Harga BBM Hari Ini! Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite Masih Jadi Sorotan

October 14, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News