Jurnal Nusantara, Kota Bandung — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung bersama KADIN Kota Depok kembali membuka dan memfasilitasi layanan penerbitan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) untuk bidang pengadaan barang dan jasa serta sektor nonkonstruksi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme, legalitas, serta daya saing pelaku usaha dalam mengikuti berbagai peluang kerja sama dan pengadaan barang dan jasa.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan layanan sertifikasi berjalan sesuai ketentuan, Bidang Sertifikasi KADIN Kabupaten Bandung, H. Agus Darmawan, S.ST.Par., bersama Bidang Sertifikasi KADIN Kota Depok, Devi Firman Hidayat, secara langsung menemui Direktur Eksekutif KADIN Jawa Barat, Samba Cipta Ridwana, pada Kamis, 10 September 2026, di Jalan Sukabumi, Kota Bandung.
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal strategis terkait pelayanan dan fasilitasi penerbitan SBU, khususnya bagi badan usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa maupun bidang usaha nonkonstruksi.
H. Agus Darmawan, S.ST.Par., menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas sertifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Bandung, agar dapat memenuhi persyaratan administratif dan legalitas usaha secara lebih baik.
Menurutnya, sertifikasi badan usaha bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kepercayaan terhadap kapasitas dan profesionalitas sebuah perusahaan.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan fasilitasi sertifikasi SBU secara jelas dan sesuai prosedur. Dengan adanya sertifikasi ini, badan usaha diharapkan semakin siap menghadapi peluang kerja sama, pengadaan barang dan jasa, maupun kebutuhan dunia usaha yang semakin kompetitif,” ujar H. Agus Darmawan atau kerap di sapa Kang Danu.
Sementara itu, Devi Firman Hidayat dari Bidang Sertifikasi KADIN Kota Depok turut menegaskan pentingnya membangun sinergi antarpengurus KADIN dalam memberikan pelayanan kepada dunia usaha.
Menurutnya, kebutuhan terhadap legalitas dan sertifikasi badan usaha terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan profesionalisme dalam dunia usaha. Karena itu, keberadaan fasilitas sertifikasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi badan usaha yang membutuhkan pendampingan dan informasi mengenai proses sertifikasi.
Direktur Eksekutif KADIN Jawa Barat Tekankan Pentingnya Sertifikasi
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif KADIN Jawa Barat, Samba Cipta Ridwana, memberikan penekanan mengenai pentingnya sertifikasi badan usaha bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis dan meningkatkan kepercayaan mitra.
Samba menjelaskan bahwa sertifikasi SBU memiliki posisi penting dalam membantu badan usaha menunjukkan kapasitas, legalitas, serta keseriusan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Sertifikasi badan usaha menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan dunia usaha. Badan usaha yang memiliki kelengkapan dan sertifikasi sesuai bidangnya akan lebih siap ketika menghadapi peluang kerja sama maupun proses pengadaan yang mensyaratkan legalitas dan kompetensi usaha,” tutur Samba Cipta Ridwana.
Ia juga menilai bahwa fasilitasi sertifikasi yang dilakukan melalui KADIN harus mampu memberikan pelayanan yang informatif, profesional, transparan, dan membantu pelaku usaha memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurut Samba, KADIN memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem usaha yang sehat sekaligus memperkuat hubungan antara dunia usaha dengan berbagai pemangku kepentingan.
“KADIN harus hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha. Tidak hanya dalam persoalan pengembangan bisnis, tetapi juga dalam membantu memberikan akses informasi, peningkatan kapasitas, legalitas, sertifikasi, dan berbagai kebutuhan dunia usaha lainnya,” katanya.
Membuka Peluang Lebih Luas bagi Dunia Usaha
Fasilitas penerbitan SBU bidang pengadaan barang dan jasa serta nonkonstruksi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh badan usaha yang membutuhkan sertifikasi sebagai bagian dari penguatan administrasi dan profesionalitas perusahaan.
Dengan memiliki sertifikasi yang sesuai bidang usaha, perusahaan diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak serta mengikuti peluang pekerjaan dan pengadaan yang membutuhkan persyaratan administratif tertentu.
H. Agus Darmawan menambahkan bahwa KADIN Kabupaten Bandung akan terus berupaya mendekatkan berbagai informasi dan fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan dunia usaha kepada para pengusaha dan pelaku UMKM.
“Kami berharap fasilitas ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha. Kami siap membantu memberikan informasi dan mengarahkan pelaku usaha agar proses sertifikasi dapat dipahami dengan baik serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pertemuan antara KADIN Kabupaten Bandung, KADIN Kota Depok, dan KADIN Jawa Barat tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pelayanan kepada dunia usaha.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak badan usaha untuk meningkatkan legalitas, kapasitas, dan profesionalitasnya sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat dalam menghadapi perkembangan dunia usaha di Jawa Barat.
Dengan dibukanya kembali fasilitas penerbitan sertifikasi SBU untuk bidang pengadaan barang dan jasa serta nonkonstruksi, KADIN Kabupaten Bandung dan KADIN Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha agar semakin profesional, tertib administrasi, dan memiliki peluang lebih luas dalam mengembangkan usahanya.













