Berikut lanjutan isi beritanya:
Pemerintah memastikan harga energi bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa selain bahan bakar minyak (BBM) subsidi, harga LPG 3 kilogram juga tidak akan mengalami kenaikan.
Menurut Bahlil, kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada energi bersubsidi. Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi dan ketersediaan LPG tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami pastikan sampai dengan akhir 2026 tidak ada kenaikan untuk LPG 3 kg. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat,” ujar Bahlil dalam keterangannya.
Pemerintah juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran LPG subsidi agar tepat sasaran. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina (Persero), distribusi LPG 3 kg diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji kebijakan transformasi subsidi energi agar lebih efisien dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong penggunaan energi alternatif serta memperbaiki sistem pendataan penerima subsidi.
Langkah ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian menyambut baik kepastian harga tersebut karena dinilai dapat memberikan rasa aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, ada pula yang berharap pemerintah tetap memperhatikan kualitas distribusi agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat hingga tahun 2026.












