Monday, September 14, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menteri UMKM Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Potongan Ojol Di bawah 10%

admin by admin
May 3, 2026
in Ekonomi
0
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden terkait kebijakan potongan atau komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) agar berada di bawah 10 persen. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi yang selama ini mengeluhkan besaran potongan dari platform aplikasi.

Arahan tersebut disebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar ekosistem ekonomi digital tetap adil bagi semua pihak, khususnya pelaku usaha kecil dan pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol.

READ ALSO

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Tekanan Energi Global Mulai Jadi Sorotan Indonesia

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

Menteri UMKM menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk pelaku industri aplikasi transportasi online, guna merumuskan kebijakan yang tepat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis platform digital dan perlindungan pendapatan mitra pengemudi.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek regulasi serta dampak ekonomi yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut. Dengan adanya penyesuaian potongan, diharapkan para pengemudi ojol dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak tanpa mengganggu stabilitas layanan bagi masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM serta menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkeadilan.

Related Posts

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Tekanan Energi Global Mulai Jadi Sorotan Indonesia
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Tekanan Energi Global Mulai Jadi Sorotan Indonesia

September 11, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi
Ekonomi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
Harga Emas Antam 8 September 2026 Terkoreksi, Buyback Turun Jadi Rp2.480.000 per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam 8 September 2026 Terkoreksi, Buyback Turun Jadi Rp2.480.000 per Gram

September 8, 2026
Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha
Ekonomi

Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

September 1, 2026
Demo 27 Agustus Jadi Sorotan Pasar, Akankah IHSG dan Rupiah Kembali Tertekan?
Ekonomi

Demo 27 Agustus Jadi Sorotan Pasar, Akankah IHSG dan Rupiah Kembali Tertekan?

August 27, 2026
Harga Minyak Dunia 25 Agustus 2026 Turun Lebih dari 2 Persen, Pasar Kembali Dibayangi Kekhawatiran Permintaan
Ekonomi

Harga Minyak Dunia 25 Agustus 2026 Turun Lebih dari 2 Persen, Pasar Kembali Dibayangi Kekhawatiran Permintaan

August 25, 2026
Next Post
Perampokan Lansia di Riau: Menantu Terungkap Jadi Otak Pelaku Pembunuhan

Perampokan Lansia di Riau: Menantu Terungkap Jadi Otak Pelaku Pembunuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

September 1, 2026

EDITOR'S PICK

Tiga Bos Tambang Timah Ditetapkan Tersangka Setelah Tragedi 7 Pekerja Tewas, Menjadi Sorotan Publik dan Isu Hukum

February 7, 2026
Viral di Media Sosial, Kasus ART WNI di Malaysia Picu Keprihatinan dan Tuntutan Keadilan

Viral di Media Sosial, Kasus ART WNI di Malaysia Picu Keprihatinan dan Tuntutan Keadilan

June 19, 2026
Jadwal Timnas Indonesia dan Persib Bandung Jadi Sorotan, Antusiasme Publik Cerminkan Tren Positif Sepak Bola Nasional

Jadwal Timnas Indonesia dan Persib Bandung Jadi Sorotan, Antusiasme Publik Cerminkan Tren Positif Sepak Bola Nasional

August 1, 2026

Completion Of Jeneponto Wind Farm Accelerated To July

March 25, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News