Friday, September 11, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Bos Tambang Timah Ditetapkan Tersangka Setelah Tragedi 7 Pekerja Tewas, Menjadi Sorotan Publik dan Isu Hukum

Penetapan tiga bos tambang timah sebagai tersangka menyusul tragedi yang menewaskan tujuh pekerja telah menjadi isu hukum yang viral di masyarakat. Kasus ini tidak hanya memicu diskusi tentang tanggung jawab hukum terhadap kejadian fatal, tetapi juga mengangkat ulang perdebatan mengenai keselamatan kerja, tata kelola pertambangan, dan upaya penegakan hukum yang efektif di sektor pertambangan Indonesia.

admin by admin
February 7, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Jakarta — Kasus kecelakaan tambang timah yang menewaskan tujuh pekerja di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung berlanjut ke ranah hukum setelah pihak kepolisian menetapkan tiga bos tambang timah sebagai tersangka. Kejadian ini menjadi viral dan mendapat sorotan luas dari publik, terutama komunitas yang mengikuti isu hukum, keselamatan kerja, serta penegakan peraturan pertambangan nasional.

Peristiwa tragis terjadi pada 2 Februari 2026, ketika tanah longsor di lokasi tambang timah ilegal mengubur tujuh pekerja. Insiden tersebut terjadi di area yang diduga sebagai tambang tanpa izin yang berada di kawasan tambang Pondi, Desa Pemali. Hingga Jumat malam, tim SAR masih berupaya menemukan satu pekerja yang belum ditemukan, sementara enam jenazah telah dievakuasi dan dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

READ ALSO

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

Setelah penyelidikan intensif yang melibatkan pemeriksaan puluhan saksi, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang diduga bertanggung jawab dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. Ketiga tersangka diketahui merupakan pemilik, pemodal, dan kolektor timah yang mengoperasikan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, menyatakan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, serta memeriksa sekurangnya 16 orang saksi dalam kasus tersebut. Bukti yang disita termasuk hasil penambangan timah ilegal seberat ratusan kilogram serta peralatan berat yang digunakan di lokasi tambang.

Kasus ini menyedot perhatian besar di media sosial dan forum komunitas karena dianggap sebagai contoh nyata yang menggambarkan tantangan penegakan hukum dalam sektor pertambangan, khususnya di kawasan yang rawan tambang ilegal. Banyak netizen dan pengamat hukum memposting komentar serta mengaitkan kasus ini dengan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan. Diskusi ramai muncul di platform seperti Twitter, Facebook, dan forum online yang membahas aspek tanggung jawab hukum terhadap pencegahan kecelakaan kerja.

Selain itu, kasus ini memicu desakan dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi pekerja agar aparat penegak hukum menghukum pihak terkait secara tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja. Harapan publik juga berkisar pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang sedang berjalan, agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap kuat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama aparat kepolisian dan instansi teknis lainnya telah ikut turun tangan untuk mengevaluasi situasi di lapangan dan menindaklanjuti temuan terkait tambang ilegal. Pernyataan dari pihak PT Timah Tbk sebelumnya juga menegaskan bahwa lokasi tambang yang menimbulkan kecelakaan tersebut bukan bagian dari operasional perusahaan dan tidak memiliki izin resmi, serta menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

Pengamat dan praktisi hukum mengatakan insiden ini menjadi refleksi terhadap masih besarnya tantangan dalam pengawasan pertambangan di daerah, serta menunjukkan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, dan pemangku kepentingan lain untuk menutup celah bagi aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan pekerja maupun lingkungan.


 

Tags: KasusTimahVira

Related Posts

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat
Hukrim

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

September 11, 2026
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed
Hukrim

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

August 25, 2026
Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim

Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi

August 25, 2026
Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”
Hukrim

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”

August 1, 2026
Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Next Post

PPKM Menandai Sembilan Tahun Pengabdian, Teguhkan Semangat Kemandirian Pengusaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

May 7, 2026

EDITOR'S PICK

ASBI Legal Business Solution Hadirkan Solusi Lengkap Pendirian PT, CV, Koperasi hingga Yayasan Secara Profesional

ASBI Legal Business Solution Hadirkan Solusi Lengkap Pendirian PT, CV, Koperasi hingga Yayasan Secara Profesional

June 29, 2026
Kisah Inspiratif Sidny Lopes Cabral, Gol Magis Tanjung Verde yang Menggetarkan Dunia Resmi Jadi Gol Terbaik Piala Dunia 2026

Kisah Inspiratif Sidny Lopes Cabral, Gol Magis Tanjung Verde yang Menggetarkan Dunia Resmi Jadi Gol Terbaik Piala Dunia 2026

July 28, 2026

Pemain Indonesia Mundur dari Orleans Masters 2026, Sektor Tunggal Putri Tanpa Wakil

March 17, 2026

Indonesian Government Targets 16.6% Tax Revenue Growth In 2019

March 27, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News