Saturday, September 12, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi

admin by admin
August 25, 2026
in Hukrim
0
Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi
5.7k
SHARES
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara | Jakarta — Aksi seorang debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang (matel) saat melakukan penagihan kendaraan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan debt collector terlihat berada di dalam kendaraan dan terlibat ketegangan dengan pengemudi. Pria tersebut diduga melontarkan ancaman akan melakukan tindakan fisik berupa piting atau kuncian pada leher pengemudi apabila kendaraan tetap berjalan.

READ ALSO

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

Peristiwa itu terjadi di kawasan SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan menjadi viral di media sosial.

Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kepolisian bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Seorang pria berinisial ML alias E (30) kemudian diamankan polisi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran kendaraan selama sekitar tiga bulan.

ML disebut mendatangi korban dan mengaku sebagai pihak yang menerima kuasa dari perusahaan pembiayaan. Korban kemudian diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tunggakan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.

Namun, dalam perjalanan dan proses komunikasi tersebut, situasi berkembang menjadi persoalan hukum setelah muncul dugaan ancaman terhadap pengemudi.

Penagihan Tidak Dibenarkan Menggunakan Intimidasi

Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya proses penagihan kendaraan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Kepolisian menegaskan bahwa persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri dan tidak dapat dibarengi dengan tindakan intimidasi maupun ancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa hak untuk melakukan penagihan tetap memiliki batas. Ketika proses penagihan berubah menjadi tekanan, intimidasi atau ancaman, tindakan tersebut dapat masuk ke ranah pidana dan menjadi persoalan hukum baru.

Dengan demikian, persoalan tunggakan cicilan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, ancaman, ataupun pemaksaan terhadap konsumen.

Rekan Matel Sempat Datang ke Polsek Cengkareng

Perkembangan kasus juga sempat diwarnai kedatangan sejumlah rekan ML ke Polsek Cengkareng pada malam hari setelah ML diamankan polisi.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, kedatangan rekan-rekan ML tersebut sempat menimbulkan cekcok dengan keluarga pelapor. Polisi kemudian turun tangan untuk menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi keributan.

Nasriadi menjelaskan, peristiwa tersebut bukan merupakan keributan antara kelompok debt collector dengan anggota kepolisian. Perselisihan terjadi antara keluarga pelapor dan sejumlah rekan ML yang datang untuk mengetahui kondisi rekannya.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Namun, pihak pelapor memilih tetap melanjutkan proses hukum. Polisi memastikan perkara tersebut masih berjalan dan tidak ada pencabutan laporan.

Terduga Pelaku Diproses Hukum

Dalam perkembangan penyidikan, ML alias E diproses terkait dugaan pemaksaan dengan ancaman serta dugaan penganiayaan. Polisi menyebut sejumlah pasal dalam KUHP yang dapat dikenakan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang tersedia.

Kapolres Metro Jakarta Barat juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi, penganiayaan maupun tindakan mengambil atau memeriksa kendaraan secara paksa yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan yang tidak sesuai hukum diimbau segera melapor kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menjadi Pengingat Bagi Masyarakat

Kasus yang terjadi di Cengkareng tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan tunggakan kendaraan harus diselesaikan melalui jalur dan mekanisme yang sah.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajibannya dalam perjanjian pembiayaan. Apabila terjadi persoalan dalam pembayaran cicilan, komunikasi dengan perusahaan pembiayaan serta penyelesaian melalui mekanisme hukum menjadi langkah yang lebih tepat dibandingkan menghadapi tindakan intimidatif di jalan.

Viralnya kasus tersebut juga menunjukkan bahwa rekaman video masyarakat dapat menjadi perhatian publik sekaligus mendorong aparat untuk melakukan penelusuran terhadap sebuah peristiwa. Namun, masyarakat tetap diharapkan tidak melakukan penghakiman melalui media sosial dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

ASBI Media Center memandang kasus ini sebagai momentum untuk mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi, prosedur hukum, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam setiap proses penagihan pembiayaan.

Sumber: Detikcom dan keterangan kepolisian. Berita sumber Detikcom

 

Tags: aksi matel viralASBI Media CenterASBI Newsberita JakartaBerita TerkiniBerita ViralCengkarengdebt collectordebt collector Jakarta Barathukum Indonesiainformasi hukumJabar TodayJakarta BaratJurnal Nusantarakeamanan masyarakatmatel CengkarengMedia Nusantarapenagihan kendaraanpenagihan leasingpiting sopirpolisi Jakarta BaratPolsek Cengkareng

Related Posts

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat
Hukrim

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

September 11, 2026
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed
Hukrim

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

August 25, 2026
Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”
Hukrim

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”

August 1, 2026
Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Hukrim

Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

June 19, 2026
Next Post
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

September 1, 2026

EDITOR'S PICK

Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Indonesia, Warga Diminta Lebih Waspada

Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Indonesia, Warga Diminta Lebih Waspada

May 29, 2026

Preman Tanah Abang Tumbang

April 11, 2026

DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H

March 24, 2026

Here’s Every Accessory in Virgil Abloh’s Debut Louis Vuitton Collection

February 20, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News