Jurnal Nusantara, Jakarta – Teror premanisme yang selama ini menghantui pedagang kecil di kawasan Tanah Abang akhirnya runtuh. Tiga pelaku pemalakan yang viral usai merusak dagangan bakso kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tangan hukum.
Aksi mereka bukan sekadar meminta uang, melainkan pemaksaan disertai kekerasan. Saat korban menolak memberikan “jatah keamanan”, pelaku langsung mengamuk, memecahkan mangkuk bakso dan menghancurkan dagangan yang menjadi sumber penghidupan pedagang tersebut. Video kejadian itu menyulut kemarahan publik dan menjadi simbol nyata kerasnya tekanan yang dialami pelaku usaha kecil.
Di balik aksi brutal itu, tersingkap fakta yang lebih gelap. Ketiga pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kondisi ini mempertegas bahwa tindakan mereka bukan hanya kriminal, tetapi juga dipicu oleh penyalahgunaan zat terlarang yang memperburuk perilaku agresif di ruang publik.
Polisi bergerak cepat tanpa kompromi. Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah dan langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa praktik premanisme, sekecil apa pun, tidak akan ditoleransi.
Kasus ini membuka kembali luka lama pedagang kecil yang diperas, diintimidasi, bahkan dipaksa tunduk oleh oknum tak bertanggung jawab. Namun kali ini berbeda respons cepat aparat dan tekanan publik berhasil memutus rantai ketakutan yang selama ini membelenggu.
Kini, para pelaku menghadapi jerat hukum berlapis, mulai dari pemerasan, pengancaman, hingga penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, aparat menegaskan komitmennya untuk membersihkan kawasan perdagangan dari praktik premanisme agar pelaku usaha kecil dapat berjualan dengan aman dan bermartabat.









