Jurnal Nusantara, Bandung – Satu pesan ditegaskan: pelayanan publik bukan ladang kekuasaan. Begitu keluhan warga soal layanan Samsat mencuat dan viral, respons datang tanpa jeda. Dedi Mulyadi turun tangan langsung, keras, dan tanpa kompromi.
Masalahnya terang: aturan dibuat untuk memudahkan, tapi di lapangan justru dipelintir. Warga dipaksa berhadapan dengan prosedur berbelit, bahkan muncul indikasi praktik di luar ketentuan. Situasi ini bukan sekadar kelalaian ini kegagalan sistem yang merugikan rakyat.
Tak ada toleransi. Kepala Samsat terkait langsung dinonaktifkan. Keputusan ini bukan reaksi spontan, melainkan peringatan terbuka: siapa pun yang bermain dalam pelayanan publik, siap disingkirkan.
Fakta di lapangan menunjukkan jurang antara kebijakan dan pelaksanaan. Ketika aturan yang seharusnya mempermudah justru diabaikan, maka yang terjadi adalah penyimpangan yang sistematis. Dan bagi Dedi, itu cukup untuk bertindak.
Langkah berikutnya lebih luas. Evaluasi total diperintahkan. Setiap lini diperiksa. Tujuannya jelas memutus rantai praktik yang membebani masyarakat dan mengembalikan fungsi pelayanan kepada esensinya: melayani, bukan menguasai.
Gelombang dukungan publik pun menguat. Media sosial menjadi ruang pembelaan rakyat, sekaligus pengawas baru bagi birokrasi. Namun di balik itu, tersimpan pesan yang lebih tajam: era nyaman bagi oknum telah berakhir.
Kini, garisnya tegas. Pelayanan harus bersih. Aturan harus dijalankan. Jika tidak, konsekuensinya jelas ditindak, tanpa negosiasi.












