Jurnal Nusantara, Jakarta – Publik di media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan gambar yang mengatasnamakan Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Dalam unggahan tersebut, narasi yang beredar menyebutkan bahwa Kapolri mengklarifikasi barang bukti sabu seberat 30 kilogram hilang karena meleleh akibat cuaca panas. Unggahan itu pun viral hingga memicu respons luas dari warganet.
Namun, pihak Polri secara tegas membantah narasi tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar. Bantahan itu disampaikan oleh Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Johnny menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidak pernah disampaikan secara resmi oleh Kapolri dan tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika termasuk sabu disimpan, dicatat, dan diamankan melalui prosedur yang ketat dan diawasi secara berlapis sesuai hukum. Barang bukti yang disita selalu melalui pengujian forensik hingga proses pemusnahan resmi, sehingga gagasan bahwa sabu “mencair karena cuaca panas” adalah tidak benar.
Sementara itu akun resmi Divisi Humas Polri di media sosial telah mengeluarkan pernyataan klarifikasi, menegaskan bahwa narasi viral itu menyesatkan dan jauh dari fakta. Pernyataan tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polri turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan nalar kritis dalam menyikapi arus informasi di ruang publik. Masyarakat diajak untuk mempertimbangkan terlebih dahulu apakah suatu informasi benar, bermanfaat, atau layak disebarkan sebelum dibagikan kembali melalui media sosial. Hal ini dinilai penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat, produktif, serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan klarifikasi resmi ini, diharapkan publik dapat lebih selektif dan berhati-hari terhadap kabar yang beredar, khususnya yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara tanpa verifikasi yang jelas.




