Jurnal Nusantara, JAKARTA – Jagat media sosial kembali diguncang oleh sebuah video yang memperlihatkan praktik privilege terang-terangan di ruang publik. Seorang perempuan yang diketahui sebagai anggota Bhayangkari dengan santai memperlihatkan kartu identitas organisasi saat terjaring razia lalu lintas. Aksi tersebut kemudian disebut sebagai penggunaan “kartu sakti”, seolah hukum dapat dinegosiasikan dengan selembar kartu dan status sosial.
Video yang direkam di kawasan Bundaran Tugu Juang 2, Kalimantan Barat, itu dengan cepat menyebar dan menuai kecaman luas. Publik menilai tindakan tersebut bukan sekadar konten ceroboh, melainkan cerminan persoalan laten penegakan hukum yang belum sepenuhnya setara di negeri ini.
Dalam rekaman yang beredar, perempuan bernama Ria Vera Andriani, istri seorang anggota polisi berpangkat Bripka, terlihat merekam dirinya sendiri saat berkendara. Ia kemudian memperlihatkan Kartu Tanda Anggota Bhayangkari, seraya mengisyaratkan bahwa identitas tersebut membuatnya bisa melanjutkan perjalanan tanpa sanksi berarti.
Ketika Hukum Berhadapan dengan Status
Bagi sebagian masyarakat, video ini bukan hal yang mengejutkan. Praktik “kenal orang dalam”, “punya kartu”, atau “istri aparat” kerap menjadi bisik-bisik sehari-hari di jalanan. Namun kali ini, praktik tersebut dipertontonkan secara vulgar dan tanpa rasa bersalah, bahkan direkam untuk konsumsi publik.
Warganet pun bereaksi keras. Kritik tidak hanya diarahkan kepada pelaku, tetapi juga pada mentalitas feodal modern yang masih bercokol dalam sistem hukum: hukum terasa tegas ke bawah, namun sering kali lunak ke atas. Lebih ironis lagi, kejadian ini melibatkan keluarga aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan.
Tak sedikit pula yang menyoroti aspek keselamatan. Merekam video sambil mengemudi jelas melanggar etika dan membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain. Namun, alih-alih fokus pada pelanggaran, perhatian justru tersedot pada “kartu” yang dianggap mampu meredam konsekuensi hukum.
Permintaan Maaf yang Datang Setelah Viral
Setelah badai kritik membesar, Ria Vera akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial. Ia mengaku tidak bermaksud menyalahgunakan identitas Bhayangkari maupun mencederai nama baik Polri. Ia juga menyatakan menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, di mata publik, permintaan maaf ini dinilai datang terlambat dan bersifat reaktif—muncul setelah tekanan sosial membesar, bukan dari kesadaran sejak awal. Masyarakat pun mempertanyakan, apakah tanpa viralitas, permintaan maaf itu akan pernah disampaikan?
Ujian Serius bagi Institusi
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Polri dan Bhayangkari sebagai institusi. Bukan hanya soal menegur individu, tetapi bagaimana memastikan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan simbol dan atribut lembaga untuk kepentingan pribadi.
Lebih jauh, publik menanti langkah konkret: pembinaan internal, penegasan etika, dan pesan yang jelas bahwa tidak ada “kartu sakti” di hadapan hukum. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat yang sudah rapuh—akan semakin terkikis.





