Jurnal Nusantara, Bima, Nusa Tenggara Barat — Media sosial diramaikan dengan beredarnya video yang menarasikan dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Tk IV 02.07.02 Bima. Video tersebut memperlihatkan ketegangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menyebut seorang pasien anak ditolak karena persoalan administrasi BPJS Kesehatan.
Video yang beredar luas melalui TikTok, Facebook, dan WhatsApp itu memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan komitmen pelayanan rumah sakit terhadap pasien darurat, sementara sebagian lainnya meminta klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Infanteri Widi Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA.
Seorang anak berusia dua tahun datang ke IGD RSAD Bima dengan keluhan demam tinggi, disertai mual dan muntah. Pasien diantar oleh pihak keluarga menggunakan ambulans desa dan didampingi seseorang yang mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut Kapendam, setibanya di IGD, tenaga medis langsung melakukan prosedur triase atau pemeriksaan awal guna mengetahui kondisi kegawatdaruratan pasien.
“Pasien tidak pernah ditolak. Pemeriksaan awal tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan IGD,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Setelah tindakan awal medis dilakukan, petugas administrasi menanyakan kelengkapan data serta status jaminan kesehatan pasien sebagai bagian dari prosedur rumah sakit.
Dari hasil pengecekan, pasien diketahui belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Petugas kemudian menjelaskan opsi pelayanan yang tersedia, termasuk kemungkinan dilayani sebagai pasien umum atau proses pengurusan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, menurut pihak Kodam, suasana di IGD menjadi tidak kondusif ketika pendamping pasien yang mengaku dari LSM tersebut memprotes prosedur administrasi. Ia disebut membentak petugas, merekam video di dalam ruang pelayanan, dan mempertanyakan kebijakan rumah sakit.
Pihak rumah sakit menyatakan dokter dan perawat tetap menjalankan tugas medis, sementara keluarga diarahkan untuk menyelesaikan urusan administrasi di bagian pendaftaran.
Kapendam menegaskan bahwa narasi yang menyebut RSAD Bima menolak pasien adalah tidak benar. Ia menyebutkan bahwa rekaman CCTV internal menunjukkan tenaga medis tetap melakukan penanganan awal dan tidak ada instruksi penolakan pelayanan.
“Pelayanan medis darurat tetap diberikan. Tidak ada kebijakan maupun tindakan penolakan pasien,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa prosedur administrasi tidak boleh menghambat tindakan penyelamatan pada kasus kegawatdaruratan, namun tetap harus dilengkapi setelah kondisi pasien stabil.
Meski membantah adanya penolakan, manajemen RSAD Bima disebut tetap melakukan evaluasi internal untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan komunikasi kepada keluarga pasien lebih efektif.
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan TNI AD berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik prajurit, keluarga TNI, maupun masyarakat umum, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan menunggu klarifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan,” kata Kapendam.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai pelayanan kesehatan, khususnya terkait hubungan antara tindakan medis darurat dan kelengkapan administrasi BPJS.
Sejumlah pengamat menilai pentingnya komunikasi yang humanis dalam situasi darurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kepesertaan jaminan kesehatan aktif guna menghindari kendala administratif saat membutuhkan layanan medis.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi pasien dilaporkan dalam penanganan medis dan situasi di RSAD Bima telah kembali kondusif.








