Jurnal Nusantara, Jakarta, 28 Februari 2026 — Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap puluhan pejabat di lingkungan institusi kepolisian. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026, dan mencerminkan dinamika pembinaan organisasi serta upaya penyegaran di tubuh Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, pergantian jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang bertujuan menjaga soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi.
Rincian Mutasi Jabatan Polri
Berdasarkan isi surat telegram, total 54 personel Polri mengalami pergeseran tugas dan jabatan, yang meliputi:
- Tiga personel masuk kategori evaluasi atau demosi, termasuk beberapa pejabat setingkat Kapolres yang mengalami perubahan fungsi tugas.
- 44 personel promosi atau pergeseran setara (flat) yang mendapat amanah baru di berbagai unit kerja atau wilayah.
- Tujuh personel memasuki masa pensiun atau purna tugas dari dinas aktif.
Salah satu fokus mutasi terjadi di jabatan strategis, termasuk di antaranya:
- Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, yang kini dipercayakan kepada Brigadir Jenderal Polisi Totok Suharyanto menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo yang memasuki purna tugas.
- Pergantian pimpinan di beberapa Kapolres dan Kapolrestabes, serta penyesuaian jabatan di Mabes Polri dan beberapa jajaran Polda untuk memperkuat struktur komando.
- Perubahan posisi di Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) dan beberapa perwira tinggi lainnya sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Tujuan Mutasi
Mutasi besar‑besaran ini dinilai sebagai bagian dari strategi pembinaan karier anggota Polri sekaligus upaya regenerasi kepemimpinan di berbagai unit kerja. Dengan pergantian posisi dan promosi jabatan, diharapkan institusi Polri semakin adaptif, responsif terhadap tantangan tugas, serta terus dipercaya publik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara profesional.
Selain itu, mutasi ini juga mencerminkan upaya meningkatkan efisiensi organisasi dan pembinaan karakter kepemimpinan di lingkungan Polri, termasuk penempatan personel sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan tugas di wilayah hukum tertentu.





