Jurnal Nusantara, Jakarta — Konflik berskala besar antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran semakin memanas setelah serangkaian serangan udara dan misil besar-besaran yang dimulai pada 28 Februari 2026 mengguncang kawasan Timur Tengah dan menarik perhatian dunia. Peristiwa ini menjadi topik utama media internasional, memicu reaksi diplomatik, kekhawatiran ekonomi, serta gelombang protes global.
Serangan yang dilancarkan melalui operasi militer gabungan, yang disebut “Operation Epic Fury”, menargetkan berbagai lokasi strategis di Iran, termasuk fasilitas militer dan pertahanan udara. Laporan media menyebutkan bahwa ratusan warga sipil Iran tewas dan luka-luka akibat serangan tersebut, termasuk korban di sebuah sekolah yang menghantam anak-anak.
Pihak Iran membalas dengan gelombang rudal balistik dan serangan drone ke wilayah Israel serta pangkalan militer AS di Timur Tengah, termasuk di Qatar, Irak, Kuwait, dan negara Teluk lainnya.
Konsekuensi konflik ini telah memicu kekacauan ribuan kilometer dari garis depan:
- Beberapa negara di kawasan menutup wilayah udaranya, sehingga penerbangan internasional terganggu dan ratusan penerbangan dibatalkan.
- Ribuan warga dan komunitas internasional menyerukan de-eskalasi serta pertemuan PBB untuk membahas situasi yang semakin tegang.
- Demonstrasi protes terjadi di berbagai kota besar dunia, termasuk aksi besar di New York menentang serangan yang mengakibatkan banyak korban sipil.
Presiden AS dan pemerintahan Israel menyatakan bahwa operasi militer bertujuan untuk melemahkan kemampuan militer dan program nuklir Iran yang menurut mereka merupakan ancaman keamanan. Sementara Iran menggambarkan serangan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan dan kejahatan perang, menegaskan haknya untuk melakukan balasan militer terhadap negara-negara yang menyerangnya.
Reaksi internasional pun beragam :
- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan penghentian segera aksi militer demi mencegah perluasan konflik ke tingkat yang lebih luas.
- Beberapa negara Eropa mendesak semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke diplomasi, sekaligus menarik staf diplomatik non-esensial dari kawasan yang bergejolak.
Konflik AS–Israel vs Iran pada awal Maret 2026 telah mencatat salah satu eskalasi militer paling serius di Timur Tengah dalam beberapa dekade terakhir. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang terlibat langsung, tetapi juga berdampak pada politik, sosial, dan ekonomi global, memicu krisis kemanusiaan serta memunculkan tekanan internasional untuk mencari solusi diplomatik.









