Sunday, September 13, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Viral! Aksi Debt Collector di Tol Kaligawe Berujung Penangkapan Enam Pelaku

Aksi intimidatif itu kemudian menuai kecaman dari warganet karena dianggap berbahaya dan tidak sesuai prosedur hukum dalam penagihan utang. Video ini dengan cepat tersebar di platform seperti Instagram dan TikTok, dan memancing reaksi keras dari netizen yang mengecam praktik tersebut. 

admin by admin
February 26, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Semarang  — Sebuah video yang memperlihatkan aksi sekelompok debt collector atau yang kerap disebut mata elang yang mencoba menghentikan dan merebut sebuah mobil di pintu keluar Tol Kaligawe, Kota Semarang, viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Video yang beredar menunjukkan beberapa pria yang diduga sebagai debt collector menghentikan paksa sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang dikendarai oleh seorang perempuan bersama empat penumpang lain di area tol tersebut. Para pelaku terlihat menunjukkan foto pelat nomor mobil dan kemudian mencoba mengambil kunci kendaraan secara paksa melalui jendela, meskipun korban telah menjelaskan bahwa mobil tersebut adalah kendaraan sewaan.

READ ALSO

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

Aksi intimidatif itu kemudian menuai kecaman dari warganet karena dianggap berbahaya dan tidak sesuai prosedur hukum dalam penagihan utang. Video ini dengan cepat tersebar di platform seperti Instagram dan TikTok, dan memancing reaksi keras dari netizen yang mengecam praktik tersebut.

Menyikapi viralnya kejadian ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bergerak cepat. Pada Selasa, 24 Februari 2026, polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut di sebuah kantor pembiayaan di kawasan Karangtempel, Semarang. Para pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang pemaksaan dengan kekerasan dan perampasan secara paksa yang ancamannya bisa mencapai lima tahun penjara.

Penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan: mobil yang menjadi target perampasan itu ternyata bukan kendaraan yang memiliki tunggakan kredit, melainkan mobil rental yang sedang digunakan para korban saat itu. Hal ini menunjukkan bahwa para debt collector diduga salah sasaran dalam mengidentifikasi objek penagihan sebelum melakukan tindakan agresif di jalan tol.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, menegaskan bahwa penarikan atau penagihan utang harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak boleh mengancam keselamatan pengguna jalan atau masyarakat umum.

“Debt collector tidak berhak melakukan tindakan intimidatif atau mengambil kendaraan secara paksa di tengah jalan,” ujarnya.

Insiden ini lantas menjadi pengingat penting bagi masyarakat serta lembaga pembiayaan bahwa praktik penagihan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghindari tindakan yang bisa merugikan pihak lain maupun membahayakan keselamatan publik.

 

Tags: KolektorKriminalMata ElangSemarangViral

Related Posts

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat
Hukrim

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

September 11, 2026
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed
Hukrim

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

August 25, 2026
Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi
Hukrim

Aksi Matel Viral Ancam Piting Sopir di Jakarta Barat Berakhir di Kantor Polisi

August 25, 2026
Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”
Hukrim

Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Bendahara DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Tetap Tenang: “Saya Memilih Berlapang Dada”

August 1, 2026
Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Next Post

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

September 1, 2026

EDITOR'S PICK

Dugaan Korupsi Program MBG Meluas, Kejagung Selidiki Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik

Dugaan Korupsi Program MBG Meluas, Kejagung Selidiki Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik

June 12, 2026
Harga Emas Antam 8 September 2026 Terkoreksi, Buyback Turun Jadi Rp2.480.000 per Gram

Harga Emas Antam 8 September 2026 Terkoreksi, Buyback Turun Jadi Rp2.480.000 per Gram

September 8, 2026

Penjualan Mobil Listrik Naik 141 Persen

January 14, 2026
Pemilik Biro Haji Umrah di Semarang Jadi Tersangka Penipuan, Modus Harga Murah

Pemilik Biro Haji Umrah di Semarang Jadi Tersangka Penipuan, Modus Harga Murah

May 3, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News