Jurnal Nusantara, Bandung — Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung menghadiri kegiatan Festival Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat dan dunia usaha terhadap pelayanan administrasi hukum umum, legalitas badan usaha, serta berbagai aspek administrasi dan perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Kehadiran Pengurus KADIN Kabupaten Bandung dalam Festival AHU juga menjadi bagian dari upaya untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan pelayanan pemerintah di bidang hukum yang memiliki keterkaitan langsung dengan dunia usaha.
Salah satu Pengurus KADIN Kabupaten Bandung, Adri Jumastopo, menilai Festival AHU memiliki nilai strategis bagi para pelaku usaha. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan ruang edukasi sekaligus membuka pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan dan mengembangkan sebuah usaha.
“Kegiatan seperti Festival AHU ini sangat penting bagi para pengusaha karena memberikan edukasi secara langsung mengenai pelayanan hukum dan perizinan. Legalitas usaha bukan hanya sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan terhadap suatu usaha,” ujar Adri Jumastopo.
Ia menambahkan, kemudahan dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan administrasi hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
Menurut Adri, pelaku usaha membutuhkan kepastian dalam setiap tahapan pengembangan bisnis, mulai dari pendirian badan usaha, pemenuhan legalitas, pengelolaan administrasi, hingga pemanfaatan berbagai layanan hukum yang tersedia.
Dengan pelayanan yang semakin mudah dipahami dan diakses, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, turut menekankan pentingnya pelayanan hukum dan administrasi yang mampu memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Pesan tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, khususnya di tengah tuntutan agar proses administrasi dan pelayanan publik semakin efektif serta mampu memberikan kepastian hukum.
Bagi KADIN Kabupaten Bandung, keterlibatan dalam Festival AHU merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan wawasan para pengusaha, khususnya anggota KADIN, terkait aspek legalitas, administrasi hukum, dan perizinan usaha.
KADIN Kabupaten Bandung memandang bahwa legalitas yang tertib merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Kepastian hukum juga dapat menjadi faktor pendukung bagi pelaku usaha dalam membangun kepercayaan dengan mitra bisnis, lembaga keuangan, pemerintah, maupun konsumen.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, kementerian dan lembaga, organisasi dunia usaha, serta para pelaku usaha perlu terus diperkuat.
KADIN Kabupaten Bandung berharap pelayanan publik di bidang administrasi hukum dan legalitas usaha ke depan dapat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
Kolaborasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong semakin banyak pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Bandung, untuk memiliki legalitas yang lengkap dan menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan legalitas yang kuat serta pemahaman hukum yang semakin baik, dunia usaha di Kabupaten Bandung diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional.













