Monday, September 14, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Rampas Mobil Warga, 4 Orang Ngaku Debt Collector Diringkus Polresta Pati

admin by admin
May 3, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Kapolres Palopo Tindak Oknum Polisi yang Ngamuk-Panjat Pagar Rumah Wali Kota
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Empat orang yang mengaku sebagai debt collector ditangkap oleh aparat Polresta Pati setelah diduga merampas mobil milik seorang warga di wilayah Pati.

Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Para pelaku disebut menghentikan korban di jalan dan mengaku sebagai penagih utang, kemudian secara paksa mengambil kendaraan tanpa menunjukkan dokumen resmi maupun prosedur yang sah.

READ ALSO

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

Penerbangan Jakarta-Bandung-Lampung Lumpuh, Garuda Perpanjang Pembatalan Imbas Erupsi Anak Krakatau

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan yang dirampas. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku tidak memiliki kewenangan resmi sebagai debt collector.

Kapolresta Pati menegaskan bahwa tindakan perampasan dengan dalih penagihan utang merupakan pelanggaran hukum. Proses penarikan kendaraan, jika terkait pembiayaan, harus dilakukan sesuai prosedur dan oleh pihak yang memiliki legalitas jelas.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector tanpa verifikasi identitas dan dokumen resmi.

Para pelaku terancam dikenakan pasal pidana terkait perampasan dan/atau pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Related Posts

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat
Hukrim

Penembakan Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Jadi Sorotan, Dua DPO Diburu Aparat

September 11, 2026
Penerbangan Jakarta-Bandung-Lampung Lumpuh, Garuda Perpanjang Pembatalan Imbas Erupsi Anak Krakatau
Daerah

Penerbangan Jakarta-Bandung-Lampung Lumpuh, Garuda Perpanjang Pembatalan Imbas Erupsi Anak Krakatau

September 7, 2026
Kucing Telon Viral di CFD Bundaran HI, Jadi “Selebriti” Dadakan dan Bikin Warga Rela Antre Foto
Daerah

Kucing Telon Viral di CFD Bundaran HI, Jadi “Selebriti” Dadakan dan Bikin Warga Rela Antre Foto

August 30, 2026
Viral! Perjuangan Penjual Cilor Rp1.000 di Jakarta, Kehilangan Tempat Tinggal Tak Membuatnya Menyerah
Daerah

Viral! Perjuangan Penjual Cilor Rp1.000 di Jakarta, Kehilangan Tempat Tinggal Tak Membuatnya Menyerah

August 30, 2026
Video WNA Diduga Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Viral, Kang Danu Minta Penegakan Aturan
Daerah

Video WNA Diduga Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Viral, Kang Danu Minta Penegakan Aturan

August 25, 2026
KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed
Hukrim

KPK Ungkap Tiga Modus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Unsoed

August 25, 2026
Next Post
Ada Peran Dasco, Prabowo Jenguk Korban di RSUD & Siapkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

Ada Peran Dasco, Prabowo Jenguk Korban di RSUD & Siapkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

Pengurus KADIN Kabupaten Bandung Hadiri Festival AHU, Dorong Penguatan Legalitas dan Kepastian Hukum Dunia Usaha

September 1, 2026

EDITOR'S PICK

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

May 3, 2026
Presiden Prabowo Subianto Temui Petani di Panen Raya Nasional, Harapan Baru Ketahanan Pangan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Temui Petani di Panen Raya Nasional, Harapan Baru Ketahanan Pangan Indonesia

May 18, 2026

Video Parlemen Denmark Dikaitkan dengan Isu Donald Trump Viral, Pemeriksa Fakta Tegaskan Tidak Berkaitan

January 27, 2026
Gas Pol Konsolidasi! Ketua Umum KADIN Kabupaten Bandung Sambangi Markas HIPMI, Adhitya Siap Bawa Organisasi Lebih Progresif

Gas Pol Konsolidasi! Ketua Umum KADIN Kabupaten Bandung Sambangi Markas HIPMI, Adhitya Siap Bawa Organisasi Lebih Progresif

June 24, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News