Tuesday, October 27, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Video WNA Diduga Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Viral, Kang Danu Minta Penegakan Aturan

admin by admin
August 25, 2026
in Daerah
0
Video WNA Diduga Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Viral, Kang Danu Minta Penegakan Aturan
2.3k
SHARES
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, BADUNG – Video yang memperlihatkan dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan asusila di halaman rumah warga di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Peristiwa tersebut menuai sorotan karena aksi dilakukan di area pekarangan rumah warga dan bahkan sempat diketahui serta ditegur oleh warga setempat.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar di media sosial. Berdasarkan pemberitaan yang menjadi rujukan, aparat kepolisian kemudian melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan keterangan dari warga serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kedua WNA tersebut.

READ ALSO

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Meluas, Keselamatan Anak dan Pengawasan Pangan Jadi Sorotan

Kebakaran Gunung Ciremai Meluas, Dedi Mulyadi Ajak Warga Turun Tangan dengan Insentif Rp250 Ribu

Terjadi di Pekarangan Rumah Warga

Berdasarkan hasil pengecekan kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 18.29 WITA di area dekat pintu pagar rumah warga.

Rekaman CCTV memperlihatkan seorang WNA laki-laki dan seorang WNA perempuan memasuki halaman rumah warga. Setelah melihat kondisi sekitar, keduanya kemudian berada di dekat pintu pagar dan diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma kesusilaan.

Polisi menyebut kejadian tersebut berlangsung beberapa kali dan terekam hingga sekitar pukul 18.43 WITA.

Situasi kemudian diketahui oleh seorang warga yang keluar rumah untuk menghaturkan sesajen. Warga tersebut terkejut melihat kejadian itu dan sempat meneriaki kedua WNA agar menghentikan perbuatannya.

Namun, teguran tersebut disebut tidak dihiraukan. Warga kemudian memilih kembali masuk ke rumah dan menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak keluarga pemilik rumah.

Tidak lama berselang, kedua WNA tersebut meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki ke arah barat.

Polisi Berkoordinasi dengan Imigrasi

Kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polres Badung melalui jajaran Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap kedua WNA yang terekam CCTV.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui identitas kedua orang tersebut. Berdasarkan identifikasi awal yang diberitakan, WNA laki-laki diketahui merupakan warga negara Australia, sedangkan identitas WNA perempuan masih dalam proses pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak Sekadar Persoalan Kesopanan

Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan persoalan mengenai perilaku individu, tetapi juga membuka kembali diskusi mengenai penghormatan terhadap norma sosial, budaya dan ruang privat masyarakat lokal oleh wisatawan maupun WNA yang berada di Indonesia.

Bali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata internasional dengan karakter sosial dan budaya yang kuat. Kehadiran wisatawan mancanegara tentu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun hubungan tersebut idealnya berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap adat istiadat, norma masyarakat serta hukum yang berlaku.

Dalam kasus ini, persoalan menjadi semakin sensitif karena lokasi kejadian bukan berada di tempat hiburan atau ruang wisata, melainkan di pekarangan rumah warga.

Pengamat Sosial Kabupaten Bandung Soroti Pentingnya Penghormatan terhadap Norma

Pengamat sosial Kabupaten Bandung, H Agus Darmawan, S.ST.Par., atau yang akrab disapa Kang Danu, menilai kejadian tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks hubungan antara aktivitas pariwisata, keberadaan WNA dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.

Menurut pandangan Kang Danu, wisatawan maupun WNA yang berada di Indonesia tidak cukup hanya memahami aturan keimigrasian, tetapi juga harus menghormati norma sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Kita harus membedakan antara kebebasan pribadi dengan perilaku yang dilakukan di ruang publik atau memasuki ruang privat masyarakat. Ketika sebuah tindakan dilakukan di halaman rumah warga, apalagi sampai mengabaikan teguran masyarakat setempat, persoalannya sudah menyentuh aspek penghormatan terhadap lingkungan sosial dan norma yang berlaku,”

Kang Danu juga menilai bahwa penegakan aturan tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Menurutnya, setiap orang yang berada di wilayah Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, harus memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghormati hukum dan norma masyarakat.

“Kita tidak boleh melihat persoalan ini semata-mata karena pelakunya WNA. Prinsipnya sederhana, siapa pun yang berada di Indonesia harus menghormati hukum Indonesia. Kalau terbukti melanggar aturan, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap wisatawan asing apabila tidak ditangani secara proporsional dan tegas.

“Pariwisata membutuhkan rasa saling menghormati. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya, sementara wisatawan juga membutuhkan pelayanan dan perlindungan. Hubungan tersebut tidak boleh berjalan satu arah. Wisatawan datang dengan membawa manfaat ekonomi, tetapi mereka juga memiliki kewajiban menghormati masyarakat dan budaya setempat,”

Catatan redaksi: Pernyataan Kang Danu di atas disusun sebagai draf pernyataan kritis berdasarkan sudut pandang yang diminta, bukan kutipan wawancara yang telah diverifikasi secara independen.

Jangan Sampai Menjadi Preseden Buruk

Menurut Kang Danu, pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri pariwisata dan masyarakat perlu membangun edukasi yang lebih kuat mengenai aturan serta norma yang harus dipatuhi wisatawan asing.

Ia menilai pengawasan terhadap WNA juga harus tetap mengedepankan prinsip hukum dan tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, menurutnya, sebaiknya melaporkan kejadian kepada aparat yang berwenang sehingga proses identifikasi, pemeriksaan dan penindakan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum.

“Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri. Laporkan kepada aparat. Negara memiliki perangkat hukum untuk menangani persoalan seperti ini. Yang dibutuhkan adalah ketegasan, bukan tindakan emosional,” ujarnya dalam draf pernyataan tersebut.

Pemilik Rumah Berencana Melakukan Pembersihan

Selain persoalan hukum, kejadian tersebut juga memiliki dimensi budaya dan keagamaan bagi pemilik rumah.

Dari keterangan yang diberitakan, pemilik rumah tidak mengalami kerugian materiil maupun nonmateriil. Namun, pekarangan rumah dianggap telah digunakan untuk tindakan yang tidak semestinya sehingga pemilik berencana melakukan upacara pembersihan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa sebuah tindakan yang dianggap sepele oleh pelaku dapat memiliki dampak sosial dan budaya yang berbeda bagi masyarakat setempat.

Pengawasan WNA Perlu Diperkuat

Kasus di kawasan Pantai Berawa ini juga kembali memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas WNA di kawasan pariwisata.

Pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk membatasi wisatawan, melainkan memastikan seluruh orang yang tinggal atau berkunjung ke Indonesia memahami batasan perilaku yang diperbolehkan berdasarkan hukum dan norma sosial.

Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki kepentingan untuk mempertahankan citra sebagai daerah yang aman, nyaman dan menghormati keberagaman. Pada saat yang sama, masyarakat lokal juga memiliki hak untuk mendapatkan ketenangan serta perlindungan terhadap ruang privat mereka.

Kepolisian saat ini masih melakukan identifikasi lanjutan terhadap kedua WNA tersebut. Langkah berikutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan aparat berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa status sebagai wisatawan atau warga negara asing tidak memberikan seseorang kebebasan untuk mengabaikan hukum, norma kesusilaan maupun hak masyarakat lokal atas ruang privatnya.


Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Grid.id dan konfirmasi pemberitaan dari sejumlah media nasional/daerah
Keterangan: Dugaan tindakan asusila dan identitas pelaku tetap mengacu pada proses penyelidikan aparat berwenang.

 

Tags: ASBI Media Centerberita BaliBerita Viral 2026H Agus DarmawanImigrasi BaliJabar TodayJurnal NusantaraKang DanuKuta UtaraMedia Nusantaranorma sosial BaliPantai Berawapengamat sosial Kabupaten Bandungpengawasan WNAPolres BadungTibubenengvideo viral Baliwisatawan asing BaliWNA asusila BaliWNA BadungWNA Bali

Related Posts

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Meluas, Keselamatan Anak dan Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
Daerah

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Meluas, Keselamatan Anak dan Pengawasan Pangan Jadi Sorotan

October 23, 2026
Kebakaran Gunung Ciremai Meluas, Dedi Mulyadi Ajak Warga Turun Tangan dengan Insentif Rp250 Ribu
Daerah

Kebakaran Gunung Ciremai Meluas, Dedi Mulyadi Ajak Warga Turun Tangan dengan Insentif Rp250 Ribu

October 23, 2026
Gunung Ciremai Terbakar, KDM Ajak Warga Bergerak Bersama dan Siapkan Honor Rp250 Ribu
Daerah

Gunung Ciremai Terbakar, KDM Ajak Warga Bergerak Bersama dan Siapkan Honor Rp250 Ribu

October 23, 2026
Gudang Kayu dan 10 Bangunan Terbakar di Bandung, Api Muncul Pagi Hari
Daerah

Gudang Kayu dan 10 Bangunan Terbakar di Bandung, Api Muncul Pagi Hari

October 23, 2026
ESDM Jabar Ungkap Ketahanan Stok BBM: Bensin 6–7 Hari, Solar hingga 13 Hari
Daerah

ESDM Jabar Ungkap Ketahanan Stok BBM: Bensin 6–7 Hari, Solar hingga 13 Hari

October 22, 2026
Hari Santri 22 Oktober 2026, Saatnya Santri Kuasai Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
Daerah

Hari Santri 22 Oktober 2026, Saatnya Santri Kuasai Teknologi dan Ilmu Pengetahuan

October 22, 2026
Next Post
Demo 27 Agustus 2026 Menggema di Jakarta, Sejumlah Kelompok Sampaikan Tuntutan di Depan Gedung DPR

Demo 27 Agustus 2026 Menggema di Jakarta, Sejumlah Kelompok Sampaikan Tuntutan di Depan Gedung DPR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

EDITOR'S PICK

Festival Sasa Bakso Vaganza 2026 Ramai Diserbu Pengunjung, Kuliner Nusantara dan UMKM Jadi Sorotan

Festival Sasa Bakso Vaganza 2026 Ramai Diserbu Pengunjung, Kuliner Nusantara dan UMKM Jadi Sorotan

July 27, 2026
Viral Lagi! Ramalan Jokowi soal AI Bakal Ubah Dunia dalam 15 Tahun Bikin Media Sosial Heboh

Viral Lagi! Ramalan Jokowi soal AI Bakal Ubah Dunia dalam 15 Tahun Bikin Media Sosial Heboh

May 28, 2026

Prediksi AI “Grok” Tentang Serangan AS–Israel Viral di Media Sosial

March 1, 2026

Berkarya Nyalakan Api Perubahan di Jawa Barat, Siap Guncang Peta Politik dari Dapil Jabar II Berakar di Kabupaten Bandung

March 11, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News