Thursday, October 29, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Situs Keamanan ASBI Foundation Diretas: Tindakan Ilegal, Langgar UU ITE, dan Menghambat Kegiatan Kemanusiaan

“Setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. ASBI Foundation berkomitmen menjaga amanah publik dan memastikan keberlanjutan program sosial,”

admin by admin
January 16, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Bandung — Upaya peretasan terhadap situs sistem keamanan digital milik Yayasan Aksi Senyum Bersama Indonesia (ASBI Foundation) dinilai sebagai tindakan melawan hukum serius yang tidak hanya mengancam keamanan sistem elektronik, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya program sosial dan kemanusiaan yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Insiden tersebut terdeteksi pada Jumat 16 Januari 2025 melalui sistem pemantauan keamanan siber ASBI Foundation yang aktif selama 24 jam. Oknum hacker tidak bertanggung jawab diduga mencoba mengakses dan menerobos sistem elektronik yayasan tanpa hak dan tanpa izin yang sah.

READ ALSO

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung

Direktur Tim IT: Core System dan Data Strategis Aman

Direktur Tim IT ASBI Foundation, Didiet Praditya, menegaskan bahwa serangan tersebut gagal menembus sistem inti (core system) dan tidak berdampak pada keamanan data internal yayasan, Serta kami pun sudah menemukan 2 Situs yang tertangkap masuk pada Database kami yang ber inisial JN serta SN

“Kami pastikan upaya peretasan tersebut tidak berhasil mengakses core system maupun database internal. Seluruh data donatur, mitra, relawan, dan penerima manfaat aman dan tidak mengalami kebocoran,” tegas Didiet Praditya.

Ia menjelaskan bahwa sistem ASBI Foundation dilengkapi keamanan berlapis dan mekanisme deteksi dini. Begitu aktivitas ilegal terdeteksi, tim IT langsung melakukan langkah cepat dan terukur.

“Kami segera melakukan isolasi sistem, penutupan celah keamanan, peningkatan proteksi digital, serta pengamanan seluruh log dan jejak elektronik sebagai bukti teknis. Saat ini sistem telah stabil dan seluruh layanan berjalan normal,” jelasnya.

Didiet Praditya menegaskan bahwa dari sudut pandang teknologi informasi, percobaan akses ilegal tetap dikategorikan sebagai serangan siber serius.

Menanggapi insiden tersebut, Founder ASBI Foundation menyampaikan pernyataan tegas yang menyoroti aspek hukum dan hati nurani kemanusiaan.

“Saya tegaskan dengan keras: jangan melakukan tindakan bodoh dan melanggar hukum, apalagi terhadap lembaga yang bergerak di bidang kegiatan sosial dan kemanusiaan. Apa yang kami kelola adalah amanah masyarakat untuk anak-anak, kaum dhuafa, dan mereka yang sangat membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Founder ASBI Foundation juga menyerukan agar para pelaku menggunakan akal sehat dan nurani.

“Tolong gunakan hati nurani kalian. Mengganggu sistem kami sama artinya dengan mengganggu penyaluran bantuan. Jika punya kemampuan teknologi, gunakan untuk membangun, bukan untuk merusak,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa ASBI Foundation tidak akan gentar, dan seluruh program sosial dipastikan tetap berjalan normal.

LBH ASBI: Unsur Pidana Terpenuhi, Jalur Hukum Terbuka

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ASBI (LBH ASBI), Rudi Rustandi, S.H., menyatakan bahwa tindakan peretasan tersebut jelas memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setiap upaya mengakses atau menerobos sistem elektronik tanpa hak adalah tindakan ilegal. Meski belum berhasil mencuri data, percobaan peretasan tetap dapat diproses secara pidana,” tegas Rudi Rustandi, S.H.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pembenaran hukum atas dalih apa pun.

“Dalih uji coba, iseng, atau pembuktian celah tidak dikenal dalam hukum. Tanpa izin resmi, itu adalah kejahatan siber murni, terlebih objeknya adalah lembaga sosial yang mengelola amanah publik,” jelasnya.

LBH ASBI menyatakan telah mengamankan seluruh bukti digital, termasuk log sistem dan jejak aktivitas elektronik, serta tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila identitas pelaku berhasil diidentifikasi.

“Kami memberikan peringatan terbuka: hentikan segala bentuk tindakan melanggar hukum. LBH ASBI siap mengawal proses hukum demi melindungi ASBI Foundation, donatur, dan hak penerima manfaat,” tegasnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, ASBI Foundation telah:

* Menutup seluruh celah keamanan sistem
* Memperkuat lapisan proteksi digital
* Melakukan audit keamanan menyeluruh
* Berkoordinasi dengan konsultan keamanan siber dan pihak terkait

ASBI Foundation mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi tidak resmi dan hanya mengacu pada kanal komunikasi resmi yayasan.

“Setiap tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. ASBI Foundation berkomitmen menjaga amanah publik dan memastikan keberlanjutan program sosial,” tutup manajemen.

 

Tags: AnonimusHackerJawa BaratKriminalSecuritySQLSSLSyberViralYayasan

Related Posts

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar
Hukrim

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung
Hukrim

Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung

October 19, 2026
Kampung Ambon Memanas! Tiga Orang Jadi Korban Penyerangan, Polisi Dalami Motif
Hukrim

Kampung Ambon Memanas! Tiga Orang Jadi Korban Penyerangan, Polisi Dalami Motif

October 15, 2026
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ujian Transparansi Anggaran dan Kepercayaan Publik
Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ujian Transparansi Anggaran dan Kepercayaan Publik

October 15, 2026
OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami
Hukrim

OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami

October 14, 2026
iral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City, Polisi Cek CCTV
Hukrim

iral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City, Polisi Cek CCTV

September 18, 2026
Next Post

ASBI Foundation Siap Menyambut Bulan Penuh Keberkahan dengan Formasi, Strategi, dan Semangat Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

EDITOR'S PICK

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp3,087 Juta per Gram, Jadi Sorotan Investor dan Masyarakat

March 11, 2026

LBH ASBI KECAM PENYIRAMAN AKTIVIS KONTRAS: “PENYERANGAN INI SERANGAN TERHADAP DEMOKRASI”

March 17, 2026

KTT D‑8 di Jakarta Ditunda karena Situasi Keamanan di Timur Tengah

March 13, 2026
Hoaks Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2026, Komdigi Tegaskan Informasi Menyesatkan, Indonesia Tidak Masuk Jalur Pengamatan

Hoaks Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2026, Komdigi Tegaskan Informasi Menyesatkan, Indonesia Tidak Masuk Jalur Pengamatan

August 1, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News