Jurnal Nusantara, Jakart – Konferensi Tingkat Tinggi D‑8 Organization for Economic Cooperation (D‑8) yang semula dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 13–15 April 2026 resmi ditunda oleh pemerintah Indonesia akibat memanasnya situasi keamanan di wilayah Timur Tengah. Keputusan ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri RI setelah mempertimbangkan eskalasi konflik di kawasan yang belum menunjukkan tanda‑tanda mereda.
Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyatakan bahwa pemerintah mengambil langkah penundaan demi menjamin keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertemuan tingkat tinggi tersebut. Hingga saat ini, belum ditetapkan tanggal baru untuk penyelenggaraan KTT D‑8 yang semula diagendakan berakhir pada 15 April mendatang.
Konferensi tingkat tinggi ini menjadi agenda penting bagi negara‑negara mayoritas Muslim yang tergabung dalam D‑8 untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, dan pembangunan. Kelompok ini didirikan pada 1997 dan anggotanya terdiri dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki; kemudian Azerbaijan bergabung sebagai anggota pada 2025.
Penundaan ini terjadi di tengah konflik yang semakin intens di kawasan Timur Tengah termasuk konfrontasi militer antara Israel dan Iran yang melibatkan serangan dan balasan di beberapa negara Teluk sehingga mempengaruhi stabilitas geopolitik yang lebih luas. Ketegangan tersebut mendorong pemerintah Indonesia dan negara anggota untuk meninjau kembali kesiapan penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi.
Sejumlah pejabat diplomatik Indonesia menilai bahwa kondisi keamanan internasional harus menunjukkan pembaikan sebelum pertemuan tingkat tinggi dapat digelar secara aman dan efektif. Mereka menekankan pentingnya koordinasi dengan negara‑negara anggota D‑8 untuk menentukan waktu baru yang tepat agar agenda kerjasama ekonomi antarnegara tersebut tetap berjalan tanpa gangguan.





