Jurnal Nusantara, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus menuai kecaman luas dari masyarakat sipil. Lebih dari 170 organisasi masyarakat sipil mengecam keras serangan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik kejadian itu.
Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat Andrie baru selesai melakukan kegiatan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan keterangan KontraS, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga mengikuti korban sebelum kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan mata.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Tim dokter menyatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya dan harus menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk penanganan khusus pada bagian mata yang terdampak cukup parah.
KontraS menilai serangan ini merupakan bentuk teror terhadap pembela HAM dan upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil. Mereka menegaskan bahwa sebelum kejadian, Andrie diketahui aktif mengkritik berbagai isu, termasuk reformasi sektor keamanan dan pembahasan kebijakan negara yang dinilai bermasalah.
Lebih dari 170 organisasi masyarakat sipil, baik dari dalam maupun luar negeri, menyatakan solidaritas serta mengecam keras serangan tersebut. Mereka menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Koalisi organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan independen. Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan yang memadai bagi para pembela HAM agar tidak mengalami intimidasi atau kekerasan serupa di masa depan.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Aparat juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik untuk mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada sejumlah serangan terhadap aktivis dan penegak hukum di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini secara tuntas menjadi penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap pembela HAM.





