Friday, May 22, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Aktivis HAM Disiram Air Keras, 170 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas

admin by admin
March 17, 2026
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus menuai kecaman luas dari masyarakat sipil. Lebih dari 170 organisasi masyarakat sipil mengecam keras serangan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik kejadian itu.

Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat Andrie baru selesai melakukan kegiatan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

READ ALSO

KTT D‑8 di Jakarta Ditunda karena Situasi Keamanan di Timur Tengah

Presiden Prabowo Siap Mediasi Konflik Global, Termasuk Mungkin Terbang ke Teheran

Berdasarkan keterangan KontraS, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga mengikuti korban sebelum kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan mata.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Tim dokter menyatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya dan harus menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk penanganan khusus pada bagian mata yang terdampak cukup parah.

KontraS menilai serangan ini merupakan bentuk teror terhadap pembela HAM dan upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil. Mereka menegaskan bahwa sebelum kejadian, Andrie diketahui aktif mengkritik berbagai isu, termasuk reformasi sektor keamanan dan pembahasan kebijakan negara yang dinilai bermasalah.

Lebih dari 170 organisasi masyarakat sipil, baik dari dalam maupun luar negeri, menyatakan solidaritas serta mengecam keras serangan tersebut. Mereka menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Koalisi organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan independen. Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan yang memadai bagi para pembela HAM agar tidak mengalami intimidasi atau kekerasan serupa di masa depan.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Aparat juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik untuk mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada sejumlah serangan terhadap aktivis dan penegak hukum di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini secara tuntas menjadi penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap pembela HAM.

 

Tags: AktifisAndrie YunusHak Asasi ManusiaHAMKontrasSLBH ASBILembaga Bantuan HukumOrganisasiRS Cipto MangunkusumoRSCMYLBHI

Related Posts

Politik

KTT D‑8 di Jakarta Ditunda karena Situasi Keamanan di Timur Tengah

March 13, 2026
Politik

Presiden Prabowo Siap Mediasi Konflik Global, Termasuk Mungkin Terbang ke Teheran

February 28, 2026
Nasional

Perjanjian Keamanan Indonesia–Australia: Apakah Kedaulatan Terlindungi atau Sekadar Simbol Diplomasi?

February 8, 2026
Nasional

Dinamika Mahkamah Konstitusi: Pergantian Hakim, Aktivitas Sidang, dan Penegakan Independensi Lembaga

January 27, 2026
Next Post

Pemain Indonesia Mundur dari Orleans Masters 2026, Sektor Tunggal Putri Tanpa Wakil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

May 7, 2026
Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

May 4, 2026
Pelabuhan Utama Minyak Rusia, Primorsk, Terbakar Akibat Diserang Drone

Pelabuhan Utama Minyak Rusia, Primorsk, Terbakar Akibat Diserang Drone

May 4, 2026

Dugaan Investasi Bodong CV Mantra Jaya Group di Bandung, Puluhan Korban Rugi Hingga Miliaran Rupiah

April 19, 2026
“Transfer Demi Redam Tekanan?” Oknum Wartawan Berinisial ‘K’ Diduga Minta Uang ke Pelaku UMKM di Cangkuang

“Transfer Demi Redam Tekanan?” Oknum Wartawan Berinisial ‘K’ Diduga Minta Uang ke Pelaku UMKM di Cangkuang

May 9, 2026

EDITOR'S PICK

Aturan Baru Kemnaker, Ini 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah

Aturan Baru Kemnaker, Ini 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah

May 3, 2026

Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

March 19, 2026

Pelajar Turun ke Jalan, Dunia Pendidikan Dipertanyakan: Dugaan Pelecehan Oknum Guru Jadi Alarm Keras

February 11, 2026

Pemerintah Perkuat Pendidikan Nasional: Akses Merata, Kerja Sama Global, dan Pemulihan Pascabencana

January 30, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News