Jurnal Nusantara, Jakarta, 18 Maret 2026 – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, terus menjadi perhatian publik dan lembaga hak asasi. Peristiwa ini dianggap bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, dan keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, Andrie Yunus disiram cairan korosif oleh pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, yang mengakibatkan luka bakar serius pada sekitar 24 % bagian tubuhnya, termasuk area wajah, tangan, dan dada. Korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, di mana tim medis memastikan kondisinya stabil meski mengalami kerusakan pada salah satu kornea mata.
Penyidik dari Polda Metro Jaya telah menemukan empat tersangka yang diduga terlibat dalam serangan tersebut, berdasarkan analisis puluhan kamera pengawas di daerah sekitar lokasi kejadian. Polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan dan berkomitmen mengungkap keseluruhan peristiwa secara menyeluruh.
Penyiraman ini terjadi pascaperekaman podcast yang melibatkan Andrie Yunus bertema isu-isu struktural di Indonesia, termasuk kritik terhadap militer dan penegakan hukum. Peristiwa tersebut juga menarik sorotan dari masyarakat internasional, termasuk permintaan penyelidikan dari Perserikatan Bangsa‑Bangsa guna memastikan keselamatan pembela HAM di Indonesia.
“Serangan Ini Serangan terhadap Kebebasan Sipil”
Respon terhadap kejadian itu datang dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya terhusus dari kota Bandung yang bersuara keras dalam pernyataan nya. Founder LBH ASBI (Lembaga Bantuan Hukum ASBI), H Agus Darmawan atau kerap di sapa Kang Danu menyampaikan pernyataan keras yang mengecam tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas:
“Kami mengecam dengan tegas tindakan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Serangan ini bukan sekadar tindakan kriminal individual, tetapi merupakan serangan terhadap kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan peran pembela HAM dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Kami menuntut agar para pelaku termasuk siapa pun yang menjadi aktor intelektual di balik kejadian ini diusut tuntas dan diproses secara hukum tanpa kompromi.”
Danu juga menekankan bahwa LBH ASBI melihat peristiwa ini sebagai pembungkaman terhadap suara kritis dan menyerukan agar negara menjamin perlindungan hukum bagi pembela hak asasi tanpa diskriminasi
Serangan terhadap Andrie Yunus memicu kecaman luas dari kelompok HAM domestik dan internasional, yang menyatakan tindakan tersebut melukai prinsip negara hukum dan nilai‑nilai demokrasi. Beberapa pihak menekankan bahwa serangan ini menunjukkan peningkatan risiko terhadap pembela HAM dan aktivis kritis di tengah dinamika sosial dan politik saat ini.
Sampai saat ini, penyelidikan polisi masih berlangsung dan fokus pada pengumpulan bukti, identifikasi pelaku, serta kemungkinan jaringan yang mungkin terlibat. Langkah penyidik ini mendapat sorotan publik luas yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, agar tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap motif dan pihak yang berada di balik insiden tersebut.












