Jurnal Nusantara, Kabupaten Bandung – Dadang Supriatna resmi memberikan restu terhadap rencana penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung dalam waktu dekat. Kepastian tersebut terungkap usai Bupati menerima kunjungan Koordinator Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung, Adri Jumastopo, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Selasa (3/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Adri melaporkan kondisi terkini organisasi Kadin di Kabupaten Bandung. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung yang sah dan definitif.
“Kami telah menginformasikan kepada Bapak Bupati bahwa sampai hari ini belum ada kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung yang sah secara definitif. Hal ini penting untuk diketahui agar tidak terjadi kerancuan di lapangan,” ujar Adri.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Dadang Supriatna menyambut baik rencana pelaksanaan Mukab sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan kepemimpinan organisasi. Ia menilai Mukab menjadi momentum penting dalam memastikan legalitas dan soliditas kepengurusan Kadin di daerah.
Rencananya, proses Mukab akan mendapatkan asistensi langsung dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, yang kepengurusannya telah dilantik secara resmi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada November 2025 lalu.
Dukungan dari Bupati Bandung tersebut diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung yang sah sesuai aturan organisasi. Dengan kepengurusan definitif, Kadin diharapkan dapat kembali menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah.
Namun demikian, di tengah proses menuju pelaksanaan Mukab, Adri juga menyampaikan peringatan tegas terkait munculnya pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus Kadin Kabupaten Bandung. Mengingat belum adanya legalitas kepengurusan yang diakui, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Karena belum ada Kadin yang sah di Kabupaten Bandung, saya menghimbau kepada siapa pun, termasuk dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Kadin Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Langkah kewaspadaan ini dinilai krusial guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang maupun kerja sama ilegal yang dapat merugikan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Seluruh bentuk koordinasi resmi terkait Kadin Kabupaten Bandung diharapkan menunggu hasil Mukab yang akan digelar sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta pendampingan dari Kadin tingkat provinsi dan pusat, Mukab Kadin Kabupaten Bandung diharapkan dapat berlangsung kondusif dan menghasilkan kepengurusan yang legitimate, solid, serta mampu mendorong kemajuan ekonomi di Kabupaten Bandung.







