Jurnal Nusantara WASHINGTON DC – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Indonesia menghormati proses politik dan dinamika kebijakan dalam negeri di Amerika Serikat (AS), terutama menyusul perubahan kebijakan tarif dagang yang diputuskan oleh Mahkamah Agung AS. Pernyataan ini disampaikan Prabowo di sela kunjungan kerjanya di Washington DC, tempat ia hadir dalam sejumlah pertemuan bilateral dan forum ekonomi.
Pernyataan itu muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 memutuskan bahwa sebagian besar kebijakan tarif global yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, tidak lagi sah berdasarkan Undang‑Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Putusan itu memicu perubahan dalam struktur tarif impor AS, termasuk tarif baru sementara sebesar 10 persen yang diumumkan pihak AS sebagai respons terhadap putusan tersebut.
Dalam konferensi pers di Washington, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan dampak dari perubahan kebijakan tersebut, sekaligus menghormati keputusan serta proses politik yang berlangsung di AS. “Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, dan kita menghormati politik dalam negeri Amerika Serikat,” ujar Prabowo kepada wartawan, Sabtu waktu setempat.
Prabowo juga menilai bahwa meskipun terjadi dinamika kebijakan tarif, struktur hubungan dagang antara kedua negara tetap berada dalam koridor yang bisa dikelola. Pemerintah Indonesia bahkan menyambut baik hasil negosiasi sebelumnya yang menurunkan tarif AS atas produk Indonesia menjadi 19 persen, dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai lebih tinggi.
Sebelumnya, Indonesia dan AS telah menandatangani sejumlah kesepakatan dagang yang berfokus pada pengurangan tarif impor, termasuk menurunkan tarif yang dikenakan AS terhadap ekspor Indonesia. Meski putusan Mahkamah Agung membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, perjanjian dagang yang telah disepakati tetap berjalan dengan ketentuan yang telah disetujui kedua pihak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan AS masih berlaku, dan pemerintah terus mengupayakan agar beberapa produk ekspor Indonesia — seperti kopi, kakao, tekstil, serta minyak sawit mentah — mendapatkan pengecualian tarif (0 persen) sesuai kesepakatan awal.
Kunjungan Presiden Prabowo ke AS juga dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama strategis kedua negara. Selain pertemuan dengan pejabat AS mengenai kebijakan perdagangan, agenda Prabowo termasuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian (Board of Peace) dan memperluas diskusi investasi bilateral. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan RI–AS tidak semata dipengaruhi oleh kebijakan tarif semata, tetapi juga dialog strategis yang lebih luas di bidang ekonomi, perdagangan, dan global.
Pernyataan Prabowo mendapat tanggapan positif dari sebagian analis yang menilai Indonesia menunjukkan kesiapan dan fleksibilitas diplomatik dalam menghadapi perubahan kebijakan global. Namun di sisi lain, sebagian pengamat mencatat bahwa dinamika kebijakan dagang AS tetap akan menjadi tantangan bagi eksportir Indonesia, terutama di tengah kompetisi global dan ketidakpastian politik di Amerika.
Dengan sikap menghormati proses politik dalam negeri AS, pemerintah Indonesia berharap hubungan bilateral tetap stabil, sekaligus menjaga kepentingan nasional di tengah perubahan kebijakan ekonomi internasional.











