JURNAL NUSANTARA, JAKARTA — Jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan oleh beredarnya sebuah video yang mengklaim bahwa listrik dan layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di seluruh Indonesia akan mengalami pemadaman total selama tujuh hari. Video tersebut menyebar cepat melalui berbagai platform digital, mulai dari WhatsApp, Facebook, hingga TikTok, dan sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Dalam video yang viral itu, narator menyebutkan bahwa pemadaman listrik nasional akan berdampak langsung pada layanan perbankan, termasuk ATM dan transaksi non-tunai. Narasi tersebut dikaitkan dengan isu gangguan sistem global, krisis energi, hingga spekulasi kebijakan pemerintah yang diklaim akan diberlakukan dalam waktu dekat. Namun, klaim tersebut dipastikan tidak memiliki dasar fakta dan dinyatakan sebagai hoaks.
Pemerintah melalui instansi terkait menegaskan bahwa tidak ada rencana maupun kebijakan pemadaman listrik nasional selama tujuh hari, sebagaimana yang beredar di media sosial. PT PLN (Persero) juga memastikan bahwa sistem kelistrikan nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan pasokan listrik tetap terjaga.
PLN menyatakan bahwa pemadaman listrik hanya dilakukan secara terbatas dan terjadwal, biasanya untuk keperluan pemeliharaan jaringan atau kondisi darurat tertentu, serta selalu diumumkan secara resmi kepada masyarakat. Hingga kini, tidak ada pengumuman resmi terkait pemadaman listrik massal yang berdampak nasional.
Selain itu, pihak perbankan menegaskan bahwa layanan ATM dan sistem transaksi elektronik tetap beroperasi normal. Perbankan nasional memiliki sistem cadangan daya, pusat data berlapis, serta prosedur mitigasi risiko untuk memastikan layanan tetap berjalan meski terjadi gangguan lokal pada pasokan listrik.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan bahwa hoaks terkait layanan publik vital seperti listrik dan perbankan bukanlah hal baru. Pola penyebarannya hampir selalu sama, yakni menggunakan narasi krisis besar, menyebutkan rentang waktu tertentu, serta menekankan dampak luas untuk memancing kepanikan masyarakat.
Pakar literasi digital menilai informasi palsu semacam ini sengaja dirancang agar terlihat meyakinkan, meski tanpa sumber resmi yang jelas. “Hoaks yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat cenderung cepat viral karena memicu rasa takut dan kekhawatiran,” ujar salah satu pengamat media digital.
Di lapangan, kabar bohong tersebut sempat menimbulkan keresahan. Sejumlah warga mengaku khawatir dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, terutama terkait kemungkinan terganggunya aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.
“Awalnya panik karena videonya seolah-olah serius, apalagi bilang ATM tidak bisa dipakai tujuh hari. Tapi setelah cek berita, ternyata tidak benar,” ujar Rudi, warga Jakarta Timur.
Hal serupa disampaikan Siti, seorang pelaku UMKM di Bekasi. Ia mengaku sempat khawatir usahanya terganggu karena sebagian besar transaksi menggunakan pembayaran non-tunai. “Kalau listrik dan ATM mati seminggu, usaha kecil pasti lumpuh. Untungnya ini cuma hoaks,” katanya.
Di sisi lain, banyak warganet juga mengecam penyebar informasi palsu tersebut. Mereka menilai hoaks semacam ini sangat merugikan karena berpotensi memicu kepanikan, panic buying, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang bersumber dari akun anonim atau video tanpa rujukan jelas. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, BUMN terkait, atau media massa arus utama.
Penyebaran hoaks, terutama yang menimbulkan keresahan publik, juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dan kritis dalam bermedia sosial.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah, PLN, maupun otoritas perbankan yang menyebutkan listrik dan ATM akan mati total selama tujuh hari di Indonesia. Informasi yang beredar luas di media sosial tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, serta berperan aktif memutus rantai penyebaran hoaks demi menjaga ketertiban dan stabilitas sosial.






