Tuesday, October 27, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Perundungan di Lingkungan Kampus Jadi Perhatian, Telkom University Disorot soal Penegakan Aturan

Kasus Perundungan di Telkom University Jadi Sorotan, Sanksi Akademik dan Perlindungan Korban Disorot

admin by admin
October 14, 2026
in Pendidikan
0
Perundungan di Lingkungan Kampus Jadi Perhatian, Telkom University Disorot soal Penegakan Aturan
7.2k
SHARES
7.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BANDUNG, JURNAL NUSANTARA — Isu perundungan di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian publik. Kasus yang dikaitkan dengan Telkom University di Jawa Barat memunculkan pembahasan mengenai pentingnya penegakan aturan, perlindungan terhadap korban, serta tanggung jawab institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat.

Perundungan atau bullying bukan sekadar persoalan hubungan antarmahasiswa. Tindakan yang dilakukan secara berulang untuk menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan seseorang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, kehidupan sosial, dan keberlangsungan pendidikan korban.

READ ALSO

PENGUATAN KOMPETENSI PENGRAWIT DAN JURU KAWIH MELALUI PELATIHAN GAMELAN KILININGAN–JAIPONGAN DAN VOKAL KEPESINDENAN DI PADEPOKAN PANAWUNG JAYA GUYUR PUTRA KABUPATEN BANDUNG

Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Jadi Sorotan, DPRD Jabar Desak Investigasi Tuntas

Di lingkungan kampus, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius melalui mekanisme pengaduan yang jelas, pemeriksaan yang objektif, dan penerapan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

Perundungan di Kampus Tidak Boleh Dianggap Sepele

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, mengembangkan kemampuan, membangun relasi, dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, tindakan yang merendahkan martabat mahasiswa tidak dapat dibenarkan dengan alasan bercanda, tradisi senioritas, atau dinamika pergaulan.

Perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Di antaranya intimidasi secara langsung, penghinaan, ancaman, pengucilan sosial, kekerasan fisik, hingga penyebaran konten yang mempermalukan seseorang melalui media digital.

Dampaknya pun tidak selalu terlihat secara langsung. Korban dapat mengalami ketakutan untuk mengikuti perkuliahan, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi, hingga menarik diri dari lingkungan pertemanan.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan perundungan tidak cukup dilakukan dengan meminta korban dan pelaku berdamai. Setiap laporan perlu diperiksa sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan keselamatan korban, bukti yang tersedia, serta hak seluruh pihak untuk memperoleh proses yang adil.

Penegakan Sanksi Harus Berdasarkan Pemeriksaan yang Objektif

Dalam menangani kasus perundungan, pihak perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap laporan diproses secara profesional.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi dapat dijatuhkan sesuai ketentuan internal kampus dan peraturan yang berlaku. Bentuk sanksi harus mempertimbangkan tingkat pelanggaran, dampak terhadap korban, bukti yang ditemukan, serta prosedur pemeriksaan yang telah dijalankan.

Sanksi akademik yang berat, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO), tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Keputusan tersebut perlu dikonfirmasi melalui pernyataan resmi institusi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip ini penting agar penegakan disiplin berjalan tegas tanpa mengabaikan asas keadilan. Kampus harus melindungi korban sekaligus memastikan bahwa keputusan terhadap pihak yang dilaporkan tidak didasarkan pada spekulasi atau tekanan publik semata.

Perlindungan Korban Harus Menjadi Prioritas

Korban perundungan membutuhkan ruang yang aman untuk menyampaikan pengalaman tanpa takut mendapatkan intimidasi lanjutan. Oleh sebab itu, mekanisme pelaporan perlu mudah diakses dan memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan identitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Perguruan tinggi juga perlu menyediakan pendampingan psikologis, dukungan akademik, serta langkah pencegahan agar korban tidak kembali mengalami tindakan serupa.

Selain itu, saksi yang memberikan keterangan harus mendapatkan perlindungan yang memadai. Penanganan laporan hendaknya dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan tidak memiliki konflik kepentingan.

Publikasi kasus pun harus dilakukan secara bertanggung jawab. Identitas korban, informasi pribadi, serta materi yang dapat mempermalukan atau membahayakan pihak terkait tidak semestinya disebarluaskan tanpa dasar dan pertimbangan yang tepat.

Peran Kampus, Mahasiswa, dan Masyarakat

Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi. Pimpinan kampus perlu memastikan tersedianya aturan yang jelas, mekanisme pengaduan yang efektif, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya.

Mahasiswa juga memiliki peran penting dengan membangun budaya pergaulan yang menghormati perbedaan, menolak kekerasan, dan tidak membiarkan tindakan intimidasi dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Organisasi mahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui edukasi, kampanye antiperundungan, dan penyediaan ruang diskusi yang aman. Dosen serta tenaga kependidikan perlu memahami cara menerima laporan, menjaga kerahasiaan, dan mengarahkan korban kepada layanan yang tepat.

Di sisi lain, masyarakat dan pengguna media sosial perlu menghindari penyebaran tuduhan yang belum terverifikasi. Dukungan terhadap korban tidak harus dilakukan dengan menghakimi pihak tertentu sebelum proses pemeriksaan selesai.

Membangun Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Bermartabat

Kasus perundungan di lingkungan perguruan tinggi menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, fasilitas, atau reputasi institusi. Keamanan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepastian penanganan pelanggaran juga merupakan bagian penting dari mutu pendidikan.

Setiap kampus perlu memastikan bahwa mahasiswa dapat belajar tanpa intimidasi dan memiliki akses terhadap mekanisme pengaduan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan.

Dalam konteks pemberitaan mengenai Telkom University, rincian kejadian, hasil pemeriksaan, serta status sanksi akademik harus merujuk pada konfirmasi resmi pihak kampus dan sumber yang dapat diverifikasi.

Redaksi ASBI Media Center menilai bahwa penanganan perundungan perlu mengedepankan keberanian untuk menindak pelanggaran, keberpihakan terhadap keselamatan korban, dan komitmen terhadap proses yang adil. Tujuan akhirnya bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan memastikan tindakan serupa tidak terulang dan lingkungan pendidikan menjadi lebih aman bagi seluruh mahasiswa.

Tags: anti bullying IndonesiaASBI Media Centerberita ASBI Media Centerberita Bandung hari iniberita Bandung terbaruberita investigasi pendidikanberita Jawa Barat hari iniberita Jawa Barat terbaruberita kampus terbaruBerita Nasional Terkiniberita pendidikan Indonesiaberita pendidikan terbaruberita Telkom Universityberita viral 14 Oktober 2026berita viral BandungBerita Viral Indonesiabullying mahasiswabullying Telkom Universitydisiplin mahasiswadunia pendidikan Indonesiaedukasi antikekerasanetika mahasiswahak mahasiswainformasi Jawa Baratinformasi pendidikanJabar Todaykampanye anti bullyingkampus anti kekerasankasus bullying kampuskasus kekerasan mahasiswakasus perundungan Telkom Universitykeadilan bagi korbankeamanan mahasiswakebijakan kampuskekerasan di lingkungan kampuskeselamatan mahasiswalingkungan kampus amanmahasiswa di DOmahasiswa Indonesiapemberhentian mahasiswapenanganan perundunganpencegahan bullyingpendidikan tanpa kekerasanpenegakan aturan kampusperlindungan korban perundunganperlindungan mahasiswaPermendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024perundungan di kampusperundungan mahasiswasanksi akademiksanksi DO mahasiswasanksi mahasiswa Telkom Universitysidang etik mahasiswaskorsing mahasiswastop bullyingstop perundungantanggung jawab perguruan tinggiTelkom University Bandungtransparansi kampus

Related Posts

PENGUATAN KOMPETENSI PENGRAWIT DAN JURU KAWIH MELALUI PELATIHAN GAMELAN KILININGAN–JAIPONGAN DAN VOKAL KEPESINDENAN DI PADEPOKAN PANAWUNG JAYA GUYUR PUTRA KABUPATEN BANDUNG
Pendidikan

PENGUATAN KOMPETENSI PENGRAWIT DAN JURU KAWIH MELALUI PELATIHAN GAMELAN KILININGAN–JAIPONGAN DAN VOKAL KEPESINDENAN DI PADEPOKAN PANAWUNG JAYA GUYUR PUTRA KABUPATEN BANDUNG

October 18, 2026
Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Jadi Sorotan, DPRD Jabar Desak Investigasi Tuntas
Pendidikan

Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Jadi Sorotan, DPRD Jabar Desak Investigasi Tuntas

September 8, 2026
Abu Vulkanik Capai Sejumlah Wilayah, Siswa Belajar dari Rumah Mulai 7 September 2026
Pendidikan

Abu Vulkanik Capai Sejumlah Wilayah, Siswa Belajar dari Rumah Mulai 7 September 2026

September 7, 2026
Sekolah Mahal Belum Tentu Pintar, Tapi Gengsi Orang Tua Naik? Viral Biaya Pendidikan Tuai Sindiran Pedas Netizen
Pendidikan

Sekolah Mahal Belum Tentu Pintar, Tapi Gengsi Orang Tua Naik? Viral Biaya Pendidikan Tuai Sindiran Pedas Netizen

May 10, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Seskab Teddy Sapa Relawan-Komunitas Pendidikan
Pendidikan

Peringati Hardiknas 2026, Seskab Teddy Sapa Relawan-Komunitas Pendidikan

May 3, 2026
Gus Ipul Serukan Gotong Royong-Entaskan Kemiskinan Lewat Sekolah Rakyat
Pendidikan

Gus Ipul Serukan Gotong Royong-Entaskan Kemiskinan Lewat Sekolah Rakyat

May 3, 2026
Next Post
Banjir Jawa Barat Jadi Sorotan, Danau Retensi Disiapkan sebagai Solusi Pengendalian Air

Banjir Jawa Barat Jadi Sorotan, Danau Retensi Disiapkan sebagai Solusi Pengendalian Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

EDITOR'S PICK

Penurunan Harga BBM Diyakini Dongkrak Pertumbuhan UMKM Kabupaten Bandung, KADIN: Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

Penurunan Harga BBM Diyakini Dongkrak Pertumbuhan UMKM Kabupaten Bandung, KADIN: Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

August 1, 2026
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jadi Perhatian Dunia, Indonesia Tidak Dapat Menyaksikannya

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jadi Perhatian Dunia, Indonesia Tidak Dapat Menyaksikannya

August 12, 2026
Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru

Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru

June 4, 2026
Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

May 4, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News