Friday, October 2, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

RUU Pemilu Masuk Tahap Formal, Komisi II DPR Siapkan Jadwal Pembahasan Pekan Depan

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Tahapan Revisi Masuk Proses Formal

admin by admin
September 30, 2026
in Politik
0
RUU Pemilu Masuk Tahap Formal, Komisi II DPR Siapkan Jadwal Pembahasan Pekan Depan
9.9k
SHARES
8.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JURNAL NUSANTARA, JAKARTA — Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Pembentukan Panja tersebut dilakukan melalui rapat internal Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Langkah tersebut menjadi tahapan formal dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu di lingkungan parlemen.

READ ALSO

Pertemuan Prabowo-Megawati Jadi Sorotan, Silaturahmi Kebangsaan di Tengah Dinamika Politik Nasional

RUU Perampasan Aset Masih Digodok, DPR Serap Aspirasi Akademisi hingga Mahasiswa

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pembentukan Panja telah disahkan secara formal. Dengan demikian, proses revisi UU Pemilu selanjutnya akan dilakukan melalui Panja yang telah dibentuk di Komisi II.

Menurut Rifqinizamy, Komisi II akan menyusun jadwal kerja Panja dalam rapat yang dijadwalkan pada Senin, 5 Oktober 2026. Jadwal tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui media sehingga perkembangan pembahasan dapat diketahui publik.

Pembentukan Panja ini sekaligus menandai peralihan proses revisi UU Pemilu dari tahap persiapan menuju pembahasan formal di parlemen.

Masuk Prolegnas 2026

Revisi UU Pemilu sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Komisi II DPR mendapatkan tugas untuk menyiapkan naskah akademik serta draf rancangan perubahan terhadap UU Pemilu.

Setelah Panja terbentuk, proses tersebut akan dilanjutkan melalui mekanisme pembahasan di DPR. Komisi II juga harus mengatur agenda pembahasan dengan sejumlah agenda legislasi lainnya yang menjadi tanggung jawab komisi tersebut.

Dalam keterangan sebelumnya, Rifqinizamy menyebut revisi UU Pemilu akan berjalan bersamaan dengan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya. Komisi II disebut juga menangani 15 RUU mengenai kabupaten/kota serta satu RUU tentang Administrasi Kependudukan.

Sejumlah Isu Strategis Menanti Dibahas

Pembahasan revisi UU Pemilu berpotensi mencakup sejumlah isu strategis mengenai sistem kepemiluan. Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah mempersiapkan sikap terkait berbagai isu yang berkembang dalam pembahasan revisi aturan Pemilu.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebelumnya menyebut sejumlah isu seperti presidential threshold dan parliamentary threshold menjadi bagian dari dinamika pembahasan yang sedang dipantau pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah menyatakan pembahasan isu tersebut masih berada pada tahap informal dan menunggu agenda resmi DPR.

Selain persoalan ambang batas, terdapat pula pembahasan mengenai sistem pemilu dan berbagai aspek teknis penyelenggaraan pemilu. Komisi II bersama Badan Keahlian DPR sebelumnya disebut telah mengidentifikasi sejumlah persoalan yang akan dituangkan dalam naskah akademik serta draf perubahan pasal-pasal terkait Pemilu, Pilkada, dan Pilpres.

Pemerintah Siapkan Sikap

Di sisi pemerintah, proses pembahasan RUU Pemilu juga menjadi perhatian. Pemerintah menyatakan akan menyiapkan posisi terhadap isu-isu strategis yang nantinya masuk dalam pembahasan resmi bersama DPR.

Bima Arya mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas pemerintahan, akuntabilitas, demokrasi, serta mekanisme checks and balances dalam sistem politik dan pemerintahan.

Pemerintah juga menyatakan bahwa sejumlah usulan terkait sistem pemilu masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan masyarakat sipil, pemerhati pemilu, dan pegiat demokrasi.

Partisipasi Publik Menjadi Perhatian

Dengan masuknya revisi UU Pemilu ke dalam pembahasan formal, perhatian publik terhadap proses legislasi tersebut diperkirakan meningkat. RUU Pemilu memiliki keterkaitan langsung dengan tata kelola penyelenggaraan pemilu serta aturan yang mengatur proses demokrasi elektoral.

Karena itu, keterbukaan informasi selama proses pembahasan menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan substansi yang dibahas oleh DPR dan pemerintah.

Komisi II DPR menyatakan jadwal kerja Panja akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah agenda pembahasan disusun.

Dengan terbentuknya Panja pada 29 September 2026, revisi UU Pemilu kini memasuki babak baru. Tahap berikutnya akan menjadi ruang pembahasan bagi DPR, pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji berbagai ketentuan dalam regulasi Pemilu.

Masyarakat selanjutnya dapat mengikuti perkembangan pembahasan melalui agenda resmi DPR serta pemberitaan media yang mengacu pada informasi dan dokumen resmi proses legislasi.

Redaksi berita oleh ASBI Media Center

Sumber : ANTARA, ASBI News, JABAR Today, MEDIA Nusantara, JURNAL Nusantara, Bisnis.com, Okezone, Detik, dan sejumlah media nasional lainnya.

Tags: ASBIMediaCenterAsbiNewsBeritaAsbiBeritaIndonesiaBeritaNasionalBeritaPolitikDemokrasiIndonesiaDPRDPRRIDPRRI2026KomisiIIlegislasilegislasiindonesiaPanjaPemiluPanjaRUUPemiluparlemenparliamentarythresholdPemerintahpemilu2026pemiluindonesiapilegpilkadapilpresPolitikIndonesiapolitiknasionalpresidentialthresholdProlegnas2026revisiuupemiluruupemiluSenayansistempemiluundangundangpemiluUUNomor7Tahun2017

Related Posts

Pertemuan Prabowo-Megawati Jadi Sorotan, Silaturahmi Kebangsaan di Tengah Dinamika Politik Nasional
Politik

Pertemuan Prabowo-Megawati Jadi Sorotan, Silaturahmi Kebangsaan di Tengah Dinamika Politik Nasional

September 30, 2026
RUU Perampasan Aset Masih Digodok, DPR Serap Aspirasi Akademisi hingga Mahasiswa
Politik

RUU Perampasan Aset Masih Digodok, DPR Serap Aspirasi Akademisi hingga Mahasiswa

September 30, 2026
Jokowi Resmi Ungkap Keanggotaan PSI, Manuver Politik Menuju 2029 Mulai Jadi Perhatian
Politik

Jokowi Resmi Ungkap Keanggotaan PSI, Manuver Politik Menuju 2029 Mulai Jadi Perhatian

September 30, 2026
Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah
Politik

Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

July 6, 2026
DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Teguhkan Komitmen Kolaborasi Demokrasi di Forum Muscab IV Partai Hanura
Politik

DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Teguhkan Komitmen Kolaborasi Demokrasi di Forum Muscab IV Partai Hanura

June 28, 2026
Momentum Kebangkitan Pemuda, Deden Wahyu Terima Mandat Pimpin Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung
Politik

Momentum Kebangkitan Pemuda, Deden Wahyu Terima Mandat Pimpin Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung

June 24, 2026
Next Post
Gaji PPPK Pemda Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun

Gaji PPPK Pemda Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, APBN 2027 Tembus Rp4.106 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026
PTGMI Kabupaten Bandung Perkuat Kampanye Kesehatan Gigi dan Mulut Melalui Jalan Sehat, Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

PTGMI Kabupaten Bandung Perkuat Kampanye Kesehatan Gigi dan Mulut Melalui Jalan Sehat, Edukasi dan Pemeriksaan Gratis

September 11, 2026

EDITOR'S PICK

Viral Video Polisi di Manila, Dua Petugas Dicopot dari Jabatan

February 19, 2026

Sasak Geulis: Antara Janji Pembangunan dan Realitas di Lapangan

February 11, 2026

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Hari Ini, Korlantas Terapkan One Way Nasional

March 18, 2026
Hearts2Hearts Batal Tampil di Jakarta, Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

Hearts2Hearts Batal Tampil di Jakarta, Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

September 7, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News