JURNAL NUSANTARA. BANDUNG – Kota Bandung kembali tercoreng oleh aksi kekerasan brutal di ruang publik. Seorang pria lanjut usia tewas secara mengenaskan usai dianiaya di area parkir Alfamart Cipadung, Kecamatan Cibiru. Ironisnya, kejadian ini berlangsung di tempat yang seharusnya aman dan berada di tengah permukiman warga.
Korban, Ade Dedi (62), dikenal sebagai warga yang selama ini menjaga keamanan lingkungan sekitar minimarket tersebut. Ia meregang nyawa bukan karena kecelakaan, melainkan akibat pukulan dan injakan tanpa ampun dari seorang pria muda yang diduga mabuk.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari, 6 Januari 2026, ini sontak memantik kemarahan publik setelah rekaman video kejadian tersebar luas dan viral di media sosial.
Teguran Berujung Kematian
Berdasarkan keterangan kepolisian dan berbagai sumber media, pelaku berinisial DRW (21) masuk ke minimarket dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol. Ia mengambil sejumlah barang, namun tidak membayar seluruhnya di kasir.
Korban yang berada di sekitar lokasi hanya melakukan satu hal sederhana: menegur dan meminta pertanggungjawaban. Namun, teguran itu justru dibalas dengan amukan brutal.
Saksi mata menyebut pelaku memukul korban berkali-kali hingga terjatuh, lalu menginjak bagian vital tubuh korban, termasuk dada dan leher. Tindakan tersebut jelas bukan sekadar penganiayaan, melainkan kekerasan yang berpotensi mematikan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Setelah beberapa hari berjuang melawan luka berat, nyawanya tidak tertolong.
Video Viral, Nurani Publik Terpukul
Video amatir yang beredar luas memperlihatkan korban tergeletak tak berdaya di aspal, sementara warga sekitar berusaha memberikan pertolongan. Tayangan tersebut mengguncang nurani publik dan memicu gelombang kemarahan.
Warganet menilai peristiwa ini sebagai kegagalan sistem keamanan ruang publik. Banyak yang mempertanyakan: Bagaimana mungkin seorang lansia bisa tewas dianiaya di area minimarket tanpa pengamanan memadai?
“Ini bukan cekcok biasa. Ini kebrutalan,” tulis salah satu komentar yang ramai dibagikan.
Aparat Bertindak, Hukum Diuji
Polrestabes Bandung melalui Polsek Panyileukan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. DRW kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Namun publik kini menunggu:
Apakah hukuman akan setimpal dengan nyawa yang hilang?
Atau kasus ini akan berlalu seperti deretan kekerasan lain yang redup seiring waktu?
Kepolisian menegaskan proses hukum berjalan profesional. Namun tekanan publik agar tidak ada celah kompromi hukum terus menguat.
Pemerintah Turut Berbelasungkawa, Tapi Tak Cukup
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan belasungkawa dan menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban. Langkah ini diapresiasi, namun publik menilai empati saja tidak cukup.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa keamanan ruang publik—terutama minimarket 24 jam—masih rapuh. Tanpa pengamanan serius, warga kecil kembali menjadi korban.
Minimarket dan Tanggung Jawab Keamanan
Insiden ini memicu sorotan tajam terhadap sistem keamanan minimarket, antara lain:
- Minimnya petugas keamanan profesional
- CCTV yang tidak mencegah kekerasan
- Ketiadaan prosedur penanganan konflik
- Lemahnya koordinasi dengan aparat setempat
Pengamat sosial menilai, tanpa standar keamanan ketat, ruang publik berubah menjadi arena kekerasan.
Keadilan Harus Tegak
Warga Cibiru menggelar doa bersama untuk almarhum Ade Dedi. Mereka mengenalnya sebagai sosok sederhana yang menjaga lingkungan tanpa pamrih—namun justru tewas saat menjalankan kepedulian sosialnya.
Masyarakat menuntut satu hal tegas :
keadilan tanpa tawar-menawar.
Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar deretan statistik kekerasan. Jika tidak, tragedi serupa hanya tinggal menunggu korban berikutnya.











