Friday, October 30, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

KEKERASAN BIADAB DI RUANG PUBLIK. LANSIA TEWAS DIPUKUL DI ALFAMART CIBIRU

Warga Cibiru menggelar doa bersama untuk almarhum Ade Dedi. Mereka mengenalnya sebagai sosok sederhana yang menjaga lingkungan tanpa pamrih—namun justru tewas saat menjalankan kepedulian sosialnya.

admin by admin
January 15, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JURNAL NUSANTARA. BANDUNG – Kota Bandung kembali tercoreng oleh aksi kekerasan brutal di ruang publik. Seorang pria lanjut usia tewas secara mengenaskan usai dianiaya di area parkir Alfamart Cipadung, Kecamatan Cibiru. Ironisnya, kejadian ini berlangsung di tempat yang seharusnya aman dan berada di tengah permukiman warga.

Korban, Ade Dedi (62), dikenal sebagai warga yang selama ini menjaga keamanan lingkungan sekitar minimarket tersebut. Ia meregang nyawa bukan karena kecelakaan, melainkan akibat pukulan dan injakan tanpa ampun dari seorang pria muda yang diduga mabuk.

READ ALSO

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung

Peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari, 6 Januari 2026, ini sontak memantik kemarahan publik setelah rekaman video kejadian tersebar luas dan viral di media sosial.


Teguran Berujung Kematian

Berdasarkan keterangan kepolisian dan berbagai sumber media, pelaku berinisial DRW (21) masuk ke minimarket dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol. Ia mengambil sejumlah barang, namun tidak membayar seluruhnya di kasir.

Korban yang berada di sekitar lokasi hanya melakukan satu hal sederhana: menegur dan meminta pertanggungjawaban. Namun, teguran itu justru dibalas dengan amukan brutal.

Saksi mata menyebut pelaku memukul korban berkali-kali hingga terjatuh, lalu menginjak bagian vital tubuh korban, termasuk dada dan leher. Tindakan tersebut jelas bukan sekadar penganiayaan, melainkan kekerasan yang berpotensi mematikan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Setelah beberapa hari berjuang melawan luka berat, nyawanya tidak tertolong.


Video Viral, Nurani Publik Terpukul

Video amatir yang beredar luas memperlihatkan korban tergeletak tak berdaya di aspal, sementara warga sekitar berusaha memberikan pertolongan. Tayangan tersebut mengguncang nurani publik dan memicu gelombang kemarahan.

Warganet menilai peristiwa ini sebagai kegagalan sistem keamanan ruang publik. Banyak yang mempertanyakan: Bagaimana mungkin seorang lansia bisa tewas dianiaya di area minimarket tanpa pengamanan memadai?

“Ini bukan cekcok biasa. Ini kebrutalan,” tulis salah satu komentar yang ramai dibagikan.


Aparat Bertindak, Hukum Diuji

Polrestabes Bandung melalui Polsek Panyileukan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. DRW kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Namun publik kini menunggu:
Apakah hukuman akan setimpal dengan nyawa yang hilang?
Atau kasus ini akan berlalu seperti deretan kekerasan lain yang redup seiring waktu?

Kepolisian menegaskan proses hukum berjalan profesional. Namun tekanan publik agar tidak ada celah kompromi hukum terus menguat.


Pemerintah Turut Berbelasungkawa, Tapi Tak Cukup

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan belasungkawa dan menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban. Langkah ini diapresiasi, namun publik menilai empati saja tidak cukup.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa keamanan ruang publik—terutama minimarket 24 jam—masih rapuh. Tanpa pengamanan serius, warga kecil kembali menjadi korban.


Minimarket dan Tanggung Jawab Keamanan

Insiden ini memicu sorotan tajam terhadap sistem keamanan minimarket, antara lain:

  • Minimnya petugas keamanan profesional
  • CCTV yang tidak mencegah kekerasan
  • Ketiadaan prosedur penanganan konflik
  • Lemahnya koordinasi dengan aparat setempat

Pengamat sosial menilai, tanpa standar keamanan ketat, ruang publik berubah menjadi arena kekerasan.


Keadilan Harus Tegak

Warga Cibiru menggelar doa bersama untuk almarhum Ade Dedi. Mereka mengenalnya sebagai sosok sederhana yang menjaga lingkungan tanpa pamrih—namun justru tewas saat menjalankan kepedulian sosialnya.

Masyarakat menuntut satu hal tegas :
keadilan tanpa tawar-menawar.

Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar deretan statistik kekerasan. Jika tidak, tragedi serupa hanya tinggal menunggu korban berikutnya.


 

Tags: AlfamartBandungCibiruJawa BaratKDMKejaksaanPembunuhanPengadilan NegriPolisiPolriTNIViral

Related Posts

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar
Hukrim

Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung
Hukrim

Dari Tol Purbaleunyi ke Gudang Bizpark: Terungkap Dugaan Jaringan Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung

October 19, 2026
Kampung Ambon Memanas! Tiga Orang Jadi Korban Penyerangan, Polisi Dalami Motif
Hukrim

Kampung Ambon Memanas! Tiga Orang Jadi Korban Penyerangan, Polisi Dalami Motif

October 15, 2026
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ujian Transparansi Anggaran dan Kepercayaan Publik
Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ujian Transparansi Anggaran dan Kepercayaan Publik

October 15, 2026
OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami
Hukrim

OTT KPK di BNPB Jadi Sorotan Nasional, Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Dana Kebencanaan Didalami

October 14, 2026
iral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City, Polisi Cek CCTV
Hukrim

iral Wanita Ditendang dari Belakang di Senayan City, Polisi Cek CCTV

September 18, 2026
Next Post

Situs Keamanan ASBI Foundation Diretas: Tindakan Ilegal, Langgar UU ITE, dan Menghambat Kegiatan Kemanusiaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026

EDITOR'S PICK

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, AMKI Kabupaten Bandung Sampaikan Ucapan Selamat

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, AMKI Kabupaten Bandung Sampaikan Ucapan Selamat

August 13, 2026
Jadwal Timnas Indonesia dan Persib Bandung Jadi Sorotan, Antusiasme Publik Cerminkan Tren Positif Sepak Bola Nasional

Jadwal Timnas Indonesia dan Persib Bandung Jadi Sorotan, Antusiasme Publik Cerminkan Tren Positif Sepak Bola Nasional

August 1, 2026

Classic green juice that can help your skin heal more quickly

March 5, 2026
ASBI Legal Bisnis Hadirkan Solusi Terpadu Pendirian Badan Hukum, Perizinan Usaha, hingga Promosi Digital

ASBI Legal Bisnis Hadirkan Solusi Terpadu Pendirian Badan Hukum, Perizinan Usaha, hingga Promosi Digital

August 12, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News