Tuesday, July 28, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial Mulai 28 Maret 2026

admin by admin
March 7, 2026
in Lifestyle
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026 sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai bagian dari regulasi baru yang mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia pengguna serta membatasi akses bagi anak yang belum mencapai usia minimum.

READ ALSO

ASBI RADIO STATION Gegerkan Malam Jumat dengan Program Baru “Kisah Misteri”, Episode Perdana “Pesugihan Air Mandi Jenazah” Jadi Sorotan Pendengar

Prestasi Wakil Indonesia di Korea Selatan Jadi Bukti Generasi Muda Mampu Bersaing Secara Global

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang semakin meningkat di dunia digital.

Menurutnya, penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat membuka peluang bagi anak untuk terpapar berbagai konten negatif seperti pornografi, kekerasan, perundungan siber (cyberbullying), hingga penipuan daring.

“Perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat bagi anak-anak. Regulasi ini hadir untuk memastikan mereka dapat tumbuh dengan aman di ruang digital,” ujar Meutya dalam keterangannya kepada media.

Platform yang Terdampak Kebijakan

Dalam kebijakan tersebut, sejumlah platform media sosial populer akan diwajibkan untuk menyesuaikan sistem mereka dengan aturan baru terkait batas usia pengguna.

Beberapa platform yang termasuk dalam cakupan kebijakan ini antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Instagram
  • Facebook
  • Threads
  • X
  • Roblox

Pemerintah meminta platform-platform tersebut untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat guna memastikan bahwa pengguna di bawah 16 tahun tidak memiliki akun pribadi tanpa pengawasan.

Apabila ditemukan akun yang dimiliki oleh pengguna di bawah usia yang ditetapkan, platform diwajibkan untuk menonaktifkan atau membatasi akses akun tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya Melindungi Anak dari Risiko Digital

Pemerintah menilai anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di dunia digital. Selain paparan konten negatif, penggunaan media sosial yang berlebihan juga berpotensi menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, serta menurunnya kualitas interaksi sosial.

Melalui kebijakan ini, pemerintah juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di internet serta memberikan edukasi terkait penggunaan teknologi secara bijak.

Kebijakan Serupa Diterapkan di Negara Lain

Pembatasan usia pengguna media sosial bukan hanya dilakukan di Indonesia. Beberapa negara lain juga mulai mengkaji atau menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Salah satunya adalah Australia yang sebelumnya mengusulkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di internet.

Sejumlah negara di kawasan Eropa juga mulai memperketat aturan penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Pemerintah Siapkan Tahap Sosialisasi

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada orang tua, sekolah, serta perusahaan teknologi.

Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Dengan diterapkannya aturan ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lebih sehat, aman, dan ramah bagi generasi muda.

Tags: Berita Hari iniKomdigiKominfoLaranganMedsosViral

Related Posts

Lifestyle

ASBI RADIO STATION Gegerkan Malam Jumat dengan Program Baru “Kisah Misteri”, Episode Perdana “Pesugihan Air Mandi Jenazah” Jadi Sorotan Pendengar

June 19, 2026
Prestasi Wakil Indonesia di Korea Selatan Jadi Bukti Generasi Muda Mampu Bersaing Secara Global
Lifestyle

Prestasi Wakil Indonesia di Korea Selatan Jadi Bukti Generasi Muda Mampu Bersaing Secara Global

June 19, 2026
Hari Demam Berdarah ASEAN 2026 Jadi Momentum Kewaspadaan Bersama, ASBI Foundation Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Lifestyle

Hari Demam Berdarah ASEAN 2026 Jadi Momentum Kewaspadaan Bersama, ASBI Foundation Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

June 15, 2026
Tren Strava Fridge Meledak di Internet, Ahli Ingatkan Pentingnya Kesadaran Higienitas
Lifestyle

Tren Strava Fridge Meledak di Internet, Ahli Ingatkan Pentingnya Kesadaran Higienitas

June 4, 2026
Viral! Mantan Pramugari Tinggalkan Dunia Penerbangan Demi Keluarga, Kisahnya Menginspirasi Banyak Orang
Lifestyle

Viral! Mantan Pramugari Tinggalkan Dunia Penerbangan Demi Keluarga, Kisahnya Menginspirasi Banyak Orang

June 4, 2026
Viral Lagi! Ramalan Jokowi soal AI Bakal Ubah Dunia dalam 15 Tahun Bikin Media Sosial Heboh
Lifestyle

Viral Lagi! Ramalan Jokowi soal AI Bakal Ubah Dunia dalam 15 Tahun Bikin Media Sosial Heboh

May 28, 2026
Next Post

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kasus Produk Kecantikan Jadi Sorotan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026
Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

July 6, 2026
Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

May 7, 2026
Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

May 4, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026

EDITOR'S PICK

Ramai di Media Sosial, Fenomena “Sell Indonesia” Picu Diskusi soal Masa Depan Ekonomi Nasional

Ramai di Media Sosial, Fenomena “Sell Indonesia” Picu Diskusi soal Masa Depan Ekonomi Nasional

June 6, 2026

ASBI RADIO STATION Gegerkan Malam Jumat dengan Program Baru “Kisah Misteri”, Episode Perdana “Pesugihan Air Mandi Jenazah” Jadi Sorotan Pendengar

June 19, 2026

Serikat Usaha Muhammadiyah Kabupaten Bandung Siap Dibentuk, Dorong UMKM “From Lokal To Global”

April 7, 2026

Imlek 2577 Kongzili di Semarang, Harmoni Pecinan Menyala di Kota Atlas

February 15, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News