Jurnal Nusantara, Banyumas, Jawa Tengah — Sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pemukulan terhadap seorang remaja di Lapangan Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial (medsos) seperti TikTok dan Instagram. Video tersebut sudah ditonton oleh ribuan warganet dan memicu gelombang komentar serta kecaman dari masyarakat.
Rekaman berdurasi sekitar 27 detik yang beredar memperlihatkan beberapa remaja sedang berkumpul di tepi lapangan pada siang hari bulan Ramadan. Dalam video itu, seorang remaja tampak memukul bagian belakang kepala seorang temannya sebanyak dua kali menggunakan sebuah bungkusan makanan, sementara rekan pelaku lain terdengar membentak dengan kalimat bernada kasar. Aksi ini kemudian diunggah oleh akun pengguna sosial media dan menyebar dengan cepat.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh persoalan sepele. Korban yang terlihat dipukul diduga sedang makan di lapangan pada siang hari di bulan puasa, sehingga yang lain merasa keberatan. Motif itu kemudian memantik perdebatan publik mengenai cara penyelesaian masalah tersebut.
Menanggapi video yang sudah viral, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas dan Polsek Pekuncen langsung bergerak cepat. Aparat kepolisian melakukan klarifikasi, mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan kronologi dan duduk perkara yang sebenarnya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Polisi Petrus Silalahi, menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan seorang pelajar berinisial KKA yang mengalami pukulan di bagian belakang kepala saat bersama temannya di lokasi.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi kekeluargaan dengan menghadirkan kedua belah pihak, termasuk orang tua masing-masing serta perangkat desa setempat. Melalui pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Keputusan untuk menyelesaikan kasus melalui mediasi memperoleh sorotan luas. Polisi menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, pendekatan kekeluargaan ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap kondusif, terutama di tengah suasana bulan Ramadan yang penuh kegiatan sosial dan ibadah.
Unggahan video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak pengguna media sosial yang mengecam tindakan pemukulan tersebut karena dianggap tidak pantas dan berlebihan, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Sebagian pihak menilai kejadian ini sebagai contoh bahwa konflik antarremaja yang seharusnya diselesaikan secara dewasa justru terekam dan tersebar tanpa kendali.
Namun, ada pula komentar yang menyambut baik langkah polisi dan keluarga dalam menyelesaikan kasus secara damai, serta menyerukan pentingnya pengawasan orang tua terhadap perilaku anak di ruang publik.
Kasus viral pemukulan remaja di Pekuncen Banyumas ini menunjukkan bagaimana konten yang tersebar di media sosial dapat mempengaruhi opini publik dan memicu respons cepat dari aparat penegak hukum. Meskipun motif awal kejadian terbilang sepele, polisi menilai penting untuk bertindak cepat agar situasi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kesepakatan damai yang dicapai melalui mediasi diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya komunikasi, kontrol sosial, serta penyelesaian masalah melalui jalur damai, terutama ketika hal-hal tersebut menyangkut generasi muda.









