Jurnal Nusantara, Jakarta, Indonesia — Pergerakan harga emas perhiasan di Indonesia pada 8 Februari 2026 dilaporkan stabil, menarik perhatian masyarakat dan investor kecil yang mengandalkan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai. Namun, stabilnya harga ini juga memunculkan pertanyaan pedas: mengapa negara yang kaya akan cadangan emas tetap menjual perhiasan dan emas batangan dengan harga yang tergolong tinggi?
Pantauan di sejumlah toko besar, seperti Raja Emas Indonesia, harga emas perhiasan 24 karat berada di kisaran Rp 2,45 juta per gram, sementara emas batangan Antam stabil di Rp 2,92 juta per gram. Bagi banyak konsumen, angka ini terkesan tinggi, terutama mengingat Indonesia adalah salah satu negara penghasil emas terbesar di dunia.
Para analis pasar menyebut beberapa faktor memengaruhi tingginya harga emas domestik, mulai dari biaya produksi, pajak, ongkos distribusi, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah. Namun, sebagian pengamat mengkritik fakta bahwa negara penghasil emas tidak menurunkan harga domestik, sehingga masyarakat lokal sering membeli dengan harga jauh lebih tinggi dibanding pasar internasional.
Seorang ekonom senior, Dr. Rachman Adiputra, menyindir:
“Ironisnya, kita memiliki emas melimpah di tanah air, tapi warga lokal tetap harus membayar harga yang hampir menyamai harga internasional. Seolah-olah kekayaan alam ini lebih menguntungkan investor asing daripada rakyat sendiri.”
Fenomena ini juga memicu perbincangan hangat di media sosial. Warganet menyoroti ketimpangan antara kekayaan sumber daya dan kemampuan membeli masyarakat, dengan meme dan komentar pedas yang menanyakan kapan “emas Indonesia benar-benar jadi milik rakyat Indonesia”. Tagar seperti #EmasKitaMahal dan #NegaraPenghasilEmas ramai diperbincangkan.
Meski demikian, stabilnya harga emas tetap memberikan peluang investasi bagi masyarakat yang ingin menyimpan nilai di tengah gejolak ekonomi dan inflasi. Namun kritikus menekankan bahwa stabilitas harga tidak cukup, jika rakyat Indonesia yang tinggal di negara penghasil emas tetap menjadi konsumen dengan daya beli terbatas.
Ringkasannya:
- Emas perhiasan 24 karat: Rp 2,45 juta/gram (stabil).
- Emas batangan Antam: Rp 2,92 juta/gram (stabil).
- Emas UBS dan Galeri24: penguatan tipis, mengikuti tren global.
- Catatan kritis: rakyat tetap membayar mahal di negara penghasil emas, pertanyaan tentang distribusi manfaat kekayaan alam tetap menggantung.
Dengan kondisi ini, pergerakan harga emas bukan sekadar soal stabilitas pasar, tetapi juga cerminan paradoks ekonomi Indonesia: kaya sumber daya, tapi harga lokal tetap tinggi.












