JURNAL NUSANTARA, JAKARTA — Perubahan posisi Menteri Keuangan menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Suahasil resmi dilantik pada Senin, 14 September 2026, dan kemudian melakukan serah terima jabatan dengan Purbaya pada Selasa, 15 September 2026. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97-P Tahun 2026 untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak September 2025 setelah menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Dengan pergantian tersebut, Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga pada pemerintahan Presiden Prabowo.
Pergantian ini berlangsung relatif mendadak. Purbaya mengatakan dirinya menerima informasi mengenai pemberhentian tersebut melalui telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika dirinya sedang mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Purbaya juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah memperkirakan kemungkinan pergantian tersebut.
Terkait alasan pergantian, Purbaya menyebut perubahan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia mengatakan sebagian keputusan tersebut berkaitan dengan perombakan pejabat yang sebelumnya dilakukan di kementerian.
Sementara itu, laporan Reuters yang mengutip tiga sumber pemerintah menyebut pergantian tersebut terjadi setelah adanya ketegangan antara Purbaya dan seorang pejabat senior Kementerian Keuangan yang sebelumnya pernah bertugas dalam satuan khusus yang pernah menaungi Presiden Prabowo. Namun, informasi mengenai konflik tersebut berasal dari sumber pemerintah yang dikutip Reuters dan bukan pernyataan resmi Presiden mengenai alasan pemberhentian.
Media Indonesia juga memberitakan bahwa Purbaya membantah adanya gesekan kepentingan dalam proses pergantian jabatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama juga membantah adanya konflik internal di Kementerian Keuangan.
Setelah resmi meninggalkan jabatan, Purbaya mengatakan dirinya tidak berminat kembali menduduki jabatan pemerintahan dalam waktu dekat. Ia menyampaikan rencana untuk menjalani aktivitas pribadi setelah tidak lagi menjadi Menteri Keuangan.
Sementara itu, Suahasil Nazara menyatakan bahwa menjaga kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN menjadi salah satu perhatian dalam menjalankan tugas barunya sebagai Menteri Keuangan. Suahasil sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal.
Pergantian Menteri Keuangan ini menjadi perhatian karena posisi Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam pengelolaan APBN, kebijakan fiskal, penerimaan negara, serta koordinasi kebijakan ekonomi pemerintah.
Pemerintah selanjutnya menghadapi tantangan untuk memastikan kesinambungan kebijakan fiskal sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara di tengah perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Reuters melaporkan sejumlah pelaku usaha juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan setelah pergantian tersebut.
Dengan dilantiknya Suahasil Nazara, perhatian publik kini tertuju pada kebijakan yang akan diambil Menteri Keuangan baru serta bagaimana Kementerian Keuangan menjalankan pengelolaan APBN pada sisa masa pemerintahan 2024–2029.















