Saturday, October 31, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kartu Layanan Gratis Transjakarta Dijual Rp500 Ribu, Pelanggar Terancam Diblokir Permanen

admin by admin
September 16, 2026
in Nasional
0
Kartu Layanan Gratis Transjakarta Dijual Rp500 Ribu, Pelanggar Terancam Diblokir Permanen
5.6k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JURNAL NUSANTARA, JAKARTA — Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penawaran kartu tersebut melalui media sosial dengan harga mencapai Rp500 ribu.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di media sosial menawarkan KLG yang disebut dapat digunakan untuk mendapatkan layanan transportasi Transjakarta secara gratis. Penawaran tersebut kemudian mendapat perhatian dari masyarakat dan pihak Transjakarta.

READ ALSO

Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bandung Kepung DPRD Jabar: Karhutla, MBG, hingga Janji Lapangan Kerja Disorot

BEM UI Gelar Aksi #IndonesiaSadar di Bundaran HI, Lima Tuntutan Mahasiswa Jadi Sorotan

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis merupakan fasilitas publik yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan proses penerbitannya tidak dipungut biaya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar untuk memperoleh KLG melalui mekanisme resmi.

Transjakarta juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan pembuatan maupun perpanjangan KLG dengan imbalan sejumlah uang.

KLG Merupakan Fasilitas Gratis bagi Penerima Manfaat

KLG diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat yang berhak mendapatkan kartu tersebut tidak seharusnya dibebani biaya dalam proses pendaftaran maupun penerbitannya.

Informasi mengenai dugaan jual beli KLG menjadi perhatian karena kartu tersebut pada dasarnya merupakan fasilitas pelayanan transportasi publik yang ditujukan untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi kelompok masyarakat tertentu.

Transjakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti mekanisme resmi ketika melakukan pendaftaran KLG.

Informasi resmi mengenai layanan KLG juga tersedia melalui kanal layanan Transjakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ditawarkan hingga Rp500 Ribu di Media Sosial

Dugaan jual beli KLG mencuat setelah terdapat unggahan di platform Threads yang menawarkan kartu tersebut dengan harga sekitar Rp500 ribu.

Dalam informasi yang beredar, kartu disebut masih dapat digunakan sampai periode tertentu. Penawaran tersebut kemudian mendapat perhatian karena KLG seharusnya diberikan tanpa pungutan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Pemberitaan mengenai penawaran tersebut juga dimuat oleh sejumlah media nasional pada 15–16 September 2026. TVRINews melaporkan adanya penawaran KLG seharga Rp500 ribu di media sosial, sementara Liputan6 melaporkan bahwa Transjakarta mengingatkan masyarakat mengenai adanya modus perantara atau calo.

Namun, keberadaan sebuah unggahan penawaran di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh pihak yang terkait telah melakukan pelanggaran. Penindakan tetap memerlukan proses verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Transjakarta Siapkan Sanksi Tegas

Transjakarta menyatakan akan mengambil tindakan terhadap praktik penyalahgunaan KLG.

Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai pemblokiran atau blacklist secara permanen, dan kasus tertentu dapat diteruskan melalui jalur hukum.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Transjakarta menjaga agar fasilitas publik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial secara ilegal.

Transjakarta juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pembuatan atau perpanjangan KLG dengan meminta pembayaran.

Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan atau praktik jual beli KLG dianjurkan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Calo

Munculnya dugaan jual beli KLG juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan kartu secara instan dengan imbalan uang.

Masyarakat sebaiknya melakukan pendaftaran melalui mekanisme resmi dan memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi Transjakarta atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Informasi mengenai prosedur mendapatkan KLG juga tersedia melalui layanan resmi Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Perlindungan terhadap Fasilitas Publik

Program KLG pada dasarnya merupakan bagian dari layanan transportasi publik yang memberikan kemudahan kepada masyarakat penerima manfaat.

Karena itu, pengawasan terhadap proses penerbitan, penggunaan dan perpanjangan kartu menjadi penting agar fasilitas tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kasus dugaan penawaran KLG dengan harga Rp500 ribu kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah lanjutan dari Transjakarta terkait hasil penelusuran terhadap akun atau pihak yang menawarkan kartu tersebut.

Transjakarta sendiri telah menyampaikan sikap bahwa KLG tidak untuk diperjualbelikan dan proses resminya tidak dipungut biaya.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan transaksi dengan pihak yang menawarkan KLG berbayar dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan atau penyalahgunaan fasilitas tersebut.

 

Tags: berita JakartaBerita Nasionalberita terbaru TransjakartaBerita TerkiniBerita Viralberita viral 16 September 2026Berita Viral Hari Inicalo KLGDinas Perhubungan DKI Jakartadugaan jual beli KLGfasilitas publikinformasi TransjakartaJakarta Hari Inikartu gratis TransjakartaKartu Layanan GratisKLG dijualKLG Rp500 ribuKLG Transjakartalayanan gratis Jakartalayanan publikPemprov DKI JakartaTransjakartaTransjakarta Jakartatransportasi Jakartatransportasi publik

Related Posts

Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bandung Kepung DPRD Jabar: Karhutla, MBG, hingga Janji Lapangan Kerja Disorot
Nasional

Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bandung Kepung DPRD Jabar: Karhutla, MBG, hingga Janji Lapangan Kerja Disorot

October 28, 2026
BEM UI Gelar Aksi #IndonesiaSadar di Bundaran HI, Lima Tuntutan Mahasiswa Jadi Sorotan
Nasional

BEM UI Gelar Aksi #IndonesiaSadar di Bundaran HI, Lima Tuntutan Mahasiswa Jadi Sorotan

October 28, 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemerintah Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Indonesia
Nasional

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemerintah Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Indonesia

October 28, 2026
Prabowo Soroti Dugaan Perusahaan Asing Terkait Karhutla, Nama Pelanggar Akan Diumumkan
Nasional

Prabowo Soroti Dugaan Perusahaan Asing Terkait Karhutla, Nama Pelanggar Akan Diumumkan

October 23, 2026
Asap dan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan, Mahasiswa Tagih Langkah Nyata Pemerintah
Nasional

Asap dan Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan, Mahasiswa Tagih Langkah Nyata Pemerintah

October 20, 2026
Demo 20 Oktober di Bandung: Mahasiswa Suarakan Aspirasi, Polisi Siapkan Pengamanan di Berbagai Lokasi
Nasional

Demo 20 Oktober di Bandung: Mahasiswa Suarakan Aspirasi, Polisi Siapkan Pengamanan di Berbagai Lokasi

October 20, 2026
Next Post
Gol Cepat Julio Cesar Bungkam FC Seoul, Persib Ukir Kemenangan Bersejarah di Seoul

Gol Cepat Julio Cesar Bungkam FC Seoul, Persib Ukir Kemenangan Bersejarah di Seoul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

PANCEG RUPA : PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI HAJAT LEMBUR, WUJUD PELESTARIAN SENI BUDAYA DAN RASA SYUKUR KEPADA ALLAH SWT

August 2, 2026
Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026

SBR 3, Pusat Oleh-Oleh Garut Terbesar dan Terlengkap dengan Dominasi Produk UMKM Lokal

January 22, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026
KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

KADIN Kabupaten Bandung dan Kota Depok Kembali Buka Fasilitas Sertifikasi SBU Pengadaan Barang dan Jasa Nonkonstruksi

September 10, 2026

EDITOR'S PICK

Gas Pol Konsolidasi! Ketua Umum KADIN Kabupaten Bandung Sambangi Markas HIPMI, Adhitya Siap Bawa Organisasi Lebih Progresif

Gas Pol Konsolidasi! Ketua Umum KADIN Kabupaten Bandung Sambangi Markas HIPMI, Adhitya Siap Bawa Organisasi Lebih Progresif

June 24, 2026
RANGNICK BAWA PENGARUH BESAR, AUSTRIA KALAHKAN YORDANIA LEWAT STRATEGI DAN KEDALAMAN SKUAD

RANGNICK BAWA PENGARUH BESAR, AUSTRIA KALAHKAN YORDANIA LEWAT STRATEGI DAN KEDALAMAN SKUAD

June 17, 2026
ASBI Legal Bisnis Hadirkan Solusi Terpadu Pendirian Badan Hukum, Perizinan Usaha, hingga Promosi Digital

ASBI Legal Bisnis Hadirkan Solusi Terpadu Pendirian Badan Hukum, Perizinan Usaha, hingga Promosi Digital

August 12, 2026

Serikat Usaha Muhammadiyah Kabupaten Bandung Siap Dibentuk, Dorong UMKM “From Lokal To Global”

April 7, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News