Friday, May 22, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III Terima Hakim Ad Hoc, Bahas Soal Gaji dan Tunjangan

admin by admin
January 14, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (14/1). Mereka akan mendengar curhatan para hakim Ad Hoc soal gaji dan tunjangan.

Rapat sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati. Bersamanya, duduk Ketua Komisi III, Habiburokhman.

READ ALSO

Final Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, Publik Soroti Dugaan Penilaian Tak Adil dari Dewan Juri

Viral di Media Sosial, Airbus A400M TNI AU Tunjukkan Kekuatan Logistik Militer Indonesia

Pada permulaan rapat, Sari menjelaskan agenda ini akan mendengar keluhan dari para anggota FSHA.

“Mungkin untuk informasi awal kepada anggota Komisi III bahwa FSHA melayangkan surat kepada Komisi III atau aduan yang dilakukan Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc FSHA Indonesia yang beberapa pokok permasalahannya,” jelas Sari.

Sari menyebut, para hakim Ad Hoc yang tergabung dalam FSHA merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan peraturan soal gaji dan tunjangan.

“Yang pertama adalah FSHA Indonesia menyampaikan bahwa terbitnya peraturan pemerintah PP nomor 42 nomer 2025 semakin memperlebar ketimpangan dan ketidakadilan yang dialami oleh hakim ad hoc sejak diusulkannya perubahan Perpres nomor 5 tahun 2013 pada September 2023,” ucap Sari.

“Hingga saat ini belum ada realisasi kebijakan yang berpihak pada hakim ad hoc, sehingga mereka dinilai telah ditinggalkan sebanyak dua kali dalam proses kebijakan tersebut,” tambahnya.

Sari mengatakan, para hakim ad hoc itu tak memiliki gaji pokok. Mereka hanya hidup bergantung pada tunjangan kehormatan.

“Kedua adalah para hakim ad hoc menyatakan bahwa mereka tidak memiliki gaji pokok dan hanya mengandalkan tunjangan uang kehormatan sebagai satu-satunya sumber kehidupan,” ucap Sari.

“Selain itu, hakim ad hoc juga tidak memperoleh tunjangan lain, sebagaimana hakim pada umumnya, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, maupun tunjangan lainnya,” tambahnya.

Mereka juga mengeluhkan nilai tunjangan yang tidak pernah naik selama 13 tahun. Padahal beban ekonomi kian berat.

“Dan yang ketiga adalah FSHA Indonesia menegaskan selama kurang lebih 13 tahun besaran tunjangan hakim ad hoc tidak mengalami perubahan sementara biaya hidup dan beban ekonomi terus meningkat secara signifikan,” jelas Sari.

“Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan peran hakim ad hoc sebagai instrumen negara dalam menjalankan fungsi keadilan,” tambahnya.

Sari pun mempersilakan perwakilan dari FSHA untuk menjelaskan poin-poin keluhan mereka.

“Maka untuk mempersingkat waktu kepada koordinator dan anggota forum solidaritas hakim ad hoc Indonesia dapat menyampaikan serta harapannya,” tandas Sari.

Related Posts

Final Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, Publik Soroti Dugaan Penilaian Tak Adil dari Dewan Juri
Nasional

Final Cerdas Cermat MPR di Kalbar Viral, Publik Soroti Dugaan Penilaian Tak Adil dari Dewan Juri

May 12, 2026
Viral di Media Sosial, Airbus A400M TNI AU Tunjukkan Kekuatan Logistik Militer Indonesia
Nasional

Viral di Media Sosial, Airbus A400M TNI AU Tunjukkan Kekuatan Logistik Militer Indonesia

May 11, 2026
Minyak Dunia Naik 3 Persen, Pasar Global Bergejolak dan Indonesia Waspada
Nasional

Minyak Dunia Naik 3 Persen, Pasar Global Bergejolak dan Indonesia Waspada

May 11, 2026
452 Armada Bus Selawat Beroperasi Nonstop, Siap 24 Jam Layani Jemaah di Makkah
Nasional

452 Armada Bus Selawat Beroperasi Nonstop, Siap 24 Jam Layani Jemaah di Makkah

May 3, 2026
Ada Peran Dasco, Prabowo Jenguk Korban di RSUD & Siapkan Rp 4 T Benahi Jalur KA
Nasional

Ada Peran Dasco, Prabowo Jenguk Korban di RSUD & Siapkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

May 3, 2026
Bonus Pemerintah Tingkatkan Taraf Hidup Atlet, Menpora Sebut Bentuk Penghargaan
Nasional

Bonus Pemerintah Tingkatkan Taraf Hidup Atlet, Menpora Sebut Bentuk Penghargaan

May 3, 2026
Next Post

Dilema Pohon Randu Alas Raksasa Borobudur dan Persoalan Keselamatan Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

May 7, 2026
Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

May 4, 2026
Pelabuhan Utama Minyak Rusia, Primorsk, Terbakar Akibat Diserang Drone

Pelabuhan Utama Minyak Rusia, Primorsk, Terbakar Akibat Diserang Drone

May 4, 2026

Dugaan Investasi Bodong CV Mantra Jaya Group di Bandung, Puluhan Korban Rugi Hingga Miliaran Rupiah

April 19, 2026
“Transfer Demi Redam Tekanan?” Oknum Wartawan Berinisial ‘K’ Diduga Minta Uang ke Pelaku UMKM di Cangkuang

“Transfer Demi Redam Tekanan?” Oknum Wartawan Berinisial ‘K’ Diduga Minta Uang ke Pelaku UMKM di Cangkuang

May 9, 2026

EDITOR'S PICK

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

February 25, 2026

Jakarta Dikepung Banjir, Hujan Lebat Sebabkan Puluhan RT dan Ruas Jalan Terendam

January 21, 2026

Karhutla di Kalimantan Barat Capai 435 Hektare, Pengamat Soroti Lemahnya Pencegahan dan Tata Kelola Gambut

February 12, 2026

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Infrastruktur Terancam dan Warga Diminta Waspada

February 15, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News