Jurnal Nusantara, Jakarta– Komitmen menjaga kualitas dan standar operasional dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. ASBI Foundation resmi mewujudkan kerja sama strategi dengan BRS (Berkah Ridho Sepuh) dalam penguatan standar mutu dapur MBG guna memastikan keamanan pangan, kualitas gizi, serta tata kelola operasional yang sesuai dengan Standar Prosedur Pelaksanaan Gizi (SPPG) pemerintah.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menjaga program amanah nasional yang menitikberatkan pada menyediakan gizi bagi para penerima manfaat, khususnya pelajar dan kelompok rentan. Kedua lembaga sepakat bahwa dapur MBG bukan sekadar tempat produksi makanan, tetapi menjadi pusat tanggung jawab moral dan profesional.
Pendiri Yayasan ASBI, Kang Danu, menegaskan bahwa standar mutu dapur harus dijaga secara konsisten dan berkelanjutan.
> “Kami tidak hanya sekedar menjalankan program. Kami ingin memastikan setiap makanan yang memenuhi standar kebersihan, nilai gizi, serta keamanan pangan yang ketat. Ini adalah amanah negara dan amanah masyarakat,” tegasnya.
Dalam implementasinya, kerja sama ini mencakup penguatan sistem kontrol kualitas bahan baku, pelatihan tenaga dapur, penerapan SOP kebersihan dan sanitasi, hingga pengawasan distribusi makanan agar tetap dalam kondisi layak konsumsi. Evaluasi berkala juga akan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Sementara itu, Pendiri BRS, Yana Suryana, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi penuh dalam menjaga konsistensi mutu dapur MBG.
> “Standar mutu tentang bukan hanya formalitas administrasi. Ini tanggung jawab sosial dan keberpihakan kepada generasi masa depan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan standar pemerintah,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi model pengelolaan dapur MBG yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas. Dengan sinergi antara Yayasan ASBI dan BRS, pelaksanaan program MBG diharapkan semakin kuat dari sisi manajemen, kualitas produksi, serta pengawasan internal.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengelolaan program sosial memerlukan integritas, kolaborasi, dan komitmen terhadap standar mutu yang tidak dapat ditawar.











