Tuesday, July 28, 2026
Jurnal Nusantara
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

PEMERIKSAAN HABIB BAHAR BIN SMITH DALAM KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN ANGGOTA BANSER

Menurut polisi, keterangan saksi dan korban menyebutkan bahwa Bahar bin Smith ikut melakukan pemukulan terhadap korban anggota Banser saat kejadian berlangsung, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi lain yang hadir di lokasi. 

admin by admin
February 12, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jurnal Nusantara, Banten – Rabu, 11 Februari 2026, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota kembali melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Kota Tangerang, Banten. Pemeriksaan ini dimulai pada Selasa sore (10/2/2026) dan berlanjut hingga Rabu sore tanpa penyelesaian akhir yang diumumkan publik.

Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini oleh Polres Metro Tangerang Kota berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026, menyusul laporan polisi yang masuk pada 22 September 2025 terkait insiden penganiayaan yang terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang.

READ ALSO

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Bahar bin Smith dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) antara lain Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 55 juncto mengenai turut serta melakukan tindak pidana.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran Bahar bin Smith dalam peristiwa ini. Menurut polisi, keterangan saksi dan korban menyebutkan bahwa Bahar bin Smith ikut melakukan pemukulan terhadap korban anggota Banser saat kejadian berlangsung, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi lain yang hadir di lokasi.

Selama pemeriksaan berlangsung, kepolisian memperketat pengamanan di Mapolres Metro Tangerang Kota, termasuk dengan menyiagakan personel lengkap dan kendaraan taktis guna mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan proses hukum berjalan lancar.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa pemeriksaan telah berjalan lebih dari 24 jam, namun hingga Rabu malam keputusan terkait penahanan belum diputuskan dan pihaknya masih menunggu hasil dari penyidik. Selain itu, kuasa hukum juga memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat setelah pemeriksaan intensif tersebut.

Terkait perkembangan hukum, Polres Metro Tangerang Kota memutuskan menangguhkan penahanan Habib Bahar bin Smith atas permohonan tim kuasa hukum, yang dikabulkan oleh Kapolres. Dengan demikian, Bahar sementara tidak ditahan dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, Bahar bin Smith juga mengeluarkan permohonan maaf publik melalui rekaman video kepada korban serta organisasi GP Ansor, yang menaungi korban, dan kepada masyarakat umum agar hubungan antarsesama umat tetap terjaga serta kejadian ini menjadi pelajaran berharga.

Kasus ini mendapat perhatian publik dan respons dari berbagai pihak, termasuk pernyataan dari anggota DPR RI yang menekankan agar aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional dan tanpa pandang bulu, menunjukkan komitmen hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

 

Tags: BaharBanserCeramahDakwahFpiGP AnsorIslamNUPenganiyayanPolrestaTangerangUlamaViral

Related Posts

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar
Hukrim

Perdagangan Siamang Terbongkar, Kementerian Kehutanan Selamatkan Primata Muda dari Ancaman Eksploitasi Satwa Liar

July 28, 2026
KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Hukrim

KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Kuota Haji, Transparansi Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

June 19, 2026
Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Hukrim

Dugaan Pencurian Jam Tangan Mewah di Living World Denpasar Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

June 19, 2026
Dugaan Korupsi Program MBG Meluas, Kejagung Selidiki Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik
Hukrim

Dugaan Korupsi Program MBG Meluas, Kejagung Selidiki Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik

June 12, 2026
Nama-Nama Eks Pejabat BGN Jadi Perbincangan, Kasus MBG Masuk Jajaran Berita Terpopuler Nasional
Hukrim

Nama-Nama Eks Pejabat BGN Jadi Perbincangan, Kasus MBG Masuk Jajaran Berita Terpopuler Nasional

June 10, 2026
Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru
Hukrim

Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi MBG Masuki Babak Baru

June 4, 2026
Next Post

Karhutla di Kalimantan Barat Capai 435 Hektare, Pengamat Soroti Lemahnya Pencegahan dan Tata Kelola Gambut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

Partai Berkarya Kabupaten Bandung Perkenalkan Kepengurusan Baru, KPU dan Kesbangpol Beri Sambutan Hangat

June 10, 2026
Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

Konsolidasi dari Jakarta, DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung Mantapkan Sinergi dengan DPP dan Bahas Arah Pembangunan Daerah

July 6, 2026
Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Dari Bandung untuk Indonesia. SUMU Hadir Menjadi Rumah Besar UMKM dan Kebangkitan Ekonomi Umat

May 7, 2026
Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

Puskesmas Kiarapedes Gelar Skrining TBC Gratis untuk Masyarakat

May 4, 2026

Video “Mukena Pink” Viral di Media Sosial, Warganet Ramai Mencari Link Asli

March 13, 2026

EDITOR'S PICK

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Menteri UMKM Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Potongan Ojol Di bawah 10%

May 3, 2026

Aksi Nekat Debt Collector, Penarikan Kendaraan di Jalan, Hukum Dilanggar, Publik Dirugikan

February 3, 2026

Kebijakan dan Kontroversi Media Sosial Jadi Sorotan Publik

March 24, 2026

Jokowi: Eggi Sudjana-Damai Datang Buat Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

January 14, 2026
Jurnal Nusantara

© 2026 Jurnal Nusantara News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2026 Jurnal Nusantara News