Jurnal Nusantara, Jakarta, 10 Februari 2026 — Aksi ratusan pelajar SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, bukan sekadar demonstrasi biasa. Mereka turun ke halaman sekolah sendiri, membawa poster dan menyuarakan tuntutan tegas: usut tuntas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi.
Aksi yang berlangsung Senin (9/2) itu menjadi simbol retaknya rasa aman di lingkungan pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang belajar dan pembentukan karakter justru kini menjadi sorotan akibat dugaan tindakan tidak pantas dari seorang tenaga pendidik.
Para siswa menuntut transparansi dan perlindungan bagi korban. Mereka menilai penanganan awal terkesan lamban dan kurang terbuka. Jika benar dugaan ini telah berlangsung cukup lama sebelum mencuat, maka pertanyaannya bukan hanya tentang satu oknum, tetapi tentang sistem pengawasan dan keberanian institusi dalam bertindak.
Fenomena korban yang baru berani bersuara setelah kasus mencuat juga menunjukkan adanya ketakutan dan tekanan psikologis yang tidak bisa dianggap remeh.

Menanggapi kasus ini, Pendiri Lembaga Bantuan Hukum ASBI (LBH ASBI), H. Agus Darmawan, menyatakan bahwa dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius dan transparan.
“Sekolah adalah tempat paling aman bagi anak-anak kita. Jika ada dugaan pelecehan oleh oknum guru, maka tidak boleh ada ruang untuk kompromi atau penyelesaian diam-diam. Proses hukum harus berjalan terbuka dan korban wajib dilindungi,” tegas H. Agus Darmawan.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Kami di LBH ASBI siap memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan. Jangan sampai korban justru merasa sendirian atau ditekan untuk mencabut laporan. Hukum harus berpihak pada perlindungan anak dan perempuan,” tambahnya.
Menurut H. Agus, kasus seperti ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi antara guru dan siswa semata.
“Ini menyangkut integritas dunia pendidikan. Jika satu kasus saja dibiarkan tanpa ketegasan, maka itu bisa menjadi preseden buruk. Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk kekerasan seksual.”
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan tidak terpengaruh tekanan apa pun.
Hingga saat ini, aparat kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan atas laporan yang masuk. Dugaan sementara mencakup percakapan tidak pantas melalui media digital dan pelecehan verbal. Namun publik menanti kejelasan yang lebih konkret.
Sikap institusi pendidikan kini menjadi ujian. Transparansi dan ketegasan akan menentukan apakah kepercayaan siswa dan orang tua dapat dipulihkan.
Aksi para pelajar ini menjadi pesan kuat: generasi muda tidak lagi diam. Mereka menuntut lingkungan belajar yang aman, bersih, dan bermartabat.
Kini masyarakat menunggu apakah kasus ini akan menjadi momentum pembenahan serius dalam sistem perlindungan siswa, atau justru tenggelam dalam senyap?











