Jurnal Nusantara, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyetujui dan menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026, setelah Thomas menjalani serangkaian proses fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
Thomas Djiwandono, yang akrab disapa Tommy, menggantikan posisi Juda Agung yang mengundurkan diri pada awal Januari 2026. Keputusan DPR ini diambil secara musyawarah mufakat dan dukungan suara bulat oleh Komisi XI yang membidangi urusan keuangan dan perbankan.
Thomas Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan memiliki riwayat karier di sektor bisnis serta pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai eksekutif di sektor swasta dalam bidang keuangan dan bisnis internasional, termasuk peran sebagai Deputy CEO Arsari Group selama bertahun-tahun. Selain itu, Thomas juga sempat aktif di dunia politik sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, namun telah mengundurkan diri dari posisi tersebut per 31 Desember 2025 sebagai bagian dari mematuhi prinsip netralitas institusi Bank Indonesia.
Sebelum memasuki pemerintahan, Thomas juga dikenal karena keterlibatannya dalam koordinasi ekonomi nasional pada masa transisi pemerintahan, serta sebagai bagian dari Tim Gugus Sinkronisasi Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Thomas dinilai memiliki pemahaman kuat atas dinamika ekonomi nasional, terutama dalam membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa kesepakatan memilih Thomas dilakukan melalui pertimbangan yang matang untuk memperkuat koordinasi kebijakan guna menghadapi tantangan ekonomi global.
Wakil Ketua DPR juga menilai bahwa Thomas dapat menjadi perekat antara kebijakan fiskal dan moneter, yang diperlukan dalam menghadapi berbagai shock absorber ekonomi nasional.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait independensi bank sentral, Thomas menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia sekaligus memperkuat sinergi dengan kebijakan fiskal tanpa mengurangi otoritas kelembagaan BI. Ia menyatakan bahwa proses fit and proper telah dijalani sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan bahwa tugasnya sebagai Deputi Gubernur akan dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
Klausul independensi ini menjadi sorotan publik dan pelaku pasar, terutama karena Thomas adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Thomas telah menyatakan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari partai dan siap bekerja sesuai dengan kerangka kelembagaan BI yang independen.
Penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI juga mendapat berbagai respons dari pelaku pasar dan industri keuangan. Sebagian analis mencatat bahwa langkah ini dapat mempengaruhi persepsi pasar terhadap independensi BI, yang sempat tercermin dari fluktuasi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir menjelang pengesahan. Namun, setelah keputusan DPR, rupiah menunjukkan stabilisasi yang menggambarkan kepercayaan pasar terhadap kelanjutan kebijakan moneter dan koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
Selain itu, sejumlah pemimpin industri perbankan menyambut baik penetapan Thomas. Misalnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan berharap kehadiran Deputi Gubernur BI baru ini dapat membawa gagasan dan strategy yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai Deputi Gubernur BI yang baru, Thomas akan menghadapi tuntutan dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar, serta perkembangan ekonomi di tengah tantangan global seperti volatilitas pasar, tekanan inflasi, dan dinamika sektor keuangan domestik. Posisi ini juga akan menuntut kemampuan menjembatani kebutuhan koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah, dan pemangku kepentingan ekonomi lainnya.











